Penulis: Akmal Fadhil
SAMARINDA, Presisi.co — Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, menyatakan tidak mengetahui adanya alokasi anggaran Rp8,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas gubernur berupa Range Rover bermesin 3.000 cc.
Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri acara buka puasa bersama insan pers di Kantor DPW PKB Kaltim, Jalan Bhayangkara, Samarinda, Selasa 3 Maret 2026.
Yenni mengaku baru memperoleh informasi tersebut setelah mendengar penjelasan Ketua DPW. Ia bahkan menyebut terkejut mengetahui nilai anggaran yang mencapai Rp8,5 miliar.
“Saya baru tahu setelah disampaikan Ketua DPW. Untuk angka Rp8,5 miliar itu saya kaget, karena memang sebelumnya tidak tahu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengadaan kendaraan itu dilakukan pada November 2025, bertepatan dengan awal masa jabatan gubernur.
Menurutnya, saat itu tidak ada informasi yang diterimanya, termasuk ketika masih berstatus anggota DPRD.
Yenni juga menyinggung kasus lain dengan nilai anggaran yang lebih besar.
Ia mencontohkan bahwa tanpa adanya penyampaian informasi, anggota dewan bisa saja tidak mengetahui detail penganggaran.
Terkait polemik yang berkembang, Yenni menilai persoalan bukan pada kapasitas mesin 3.000 cc yang dinilainya masih sesuai ketentuan.
Namun, ia menyoroti besaran anggaran yang dianggap terlalu tinggi.
“Secara aturan mungkin tidak masalah. Tapi yang menjadi pertanyaan publik itu nilainya. Dengan harga sekitar Rp2,5 miliar seperti Land Cruiser sebenarnya sudah memadai,” katanya.
Ia menyebut isu tersebut telah berkembang luas hingga menjadi perbincangan di tingkat nasional.
Menurutnya, angka Rp8,5 miliar menjadi sensitif di tengah kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.
Selain itu, Yenni menanggapi rencana pengembalian kendaraan dinas tersebut. Ia menegaskan bahwa jika benar dikembalikan, prosesnya harus dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau dikembalikan, harus jelas mekanismenya. Siapa pembelinya dan bagaimana uangnya kembali ke kas daerah, itu harus terbuka,” tegasnya.
Yenni menekankan pentingnya transparansi agar polemik serupa tidak kembali terjadi.
“Keterbukaan informasi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi




