search

Daerah

Keterbukaan Informasi PublikKalimantan TimurDiskominfo KaltimKI KaltimKomisi InformasiBadan Publik

Keterbukaan Informasi di Kaltim Terus Meningkat, 82 Badan Publik Raih Predikat Informatif

Penulis: Akmal Fadhil
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 13 views
Keterbukaan Informasi di Kaltim Terus Meningkat, 82 Badan Publik Raih Predikat Informatif
Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse saat menyampaikan laporan tentang pencapaian KI Kaltim. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Komitmen terhadap transparansi di Kalimantan Timur menunjukkan perkembangan signifikan. Hal ini terlihat dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Timur 2025, yang menjadi puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi tahun ini.

Dari 375 badan publik yang mengikuti proses Monev sejak tahap kick-off, sebanyak 279 berhasil melewati seluruh tahapan hingga penilaian akhir. Hasilnya, 82 badan publik ditetapkan sebagai Informatif, melonjak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya 25 pada 2023 dan 54 pada 2024.

Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse, menyebut peningkatan ini sebagai indikator bahwa budaya transparansi mulai mengakar di berbagai level pemerintahan dan lembaga publik.

“Keterbukaan informasi adalah hak dasar masyarakat dan bagian tak terpisahkan dari demokrasi yang sehat,” ujar Imran dalam laporannya pada Jumat 3 Oktober.

Tak hanya badan publik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, komitmen serupa juga mulai tumbuh di tingkat desa.

Beberapa desa dinilai berhasil membangun ekosistem informasi yang terbuka secara konsisten, seperti Desa Tengin Baru (PPU) pada 2022, Desa Bhuana Jaya (Kukar) pada 2023, dan Desa Batuah (Kukar) pada 2024.

Salah satu indikator lain dari membaiknya pelayanan informasi publik adalah tren penurunan sengketa informasi di Kaltim selama lima tahun terakhir.

Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran badan publik terhadap kewajiban menyediakan informasi secara transparan dan akuntabel.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi capaian Kalimantan Timur.

Ia menilai bahwa konsistensi Kaltim dalam mendorong badan publik menjadi Informatif layak menjadi rujukan nasional.

“Apa yang ditunjukkan Kalimantan Timur patut dicontoh daerah lain. Transparansi memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Donny dalam sambutannya.

Malam penganugerahan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian dari budaya pemerintahan yang melayani dan partisipatif. (*)

Editor: Redaksi