search

Advetorial

Bang AyubMuhammad Husni FahruddinDPRD KaltimPartai Golkar

Bang Ayub: Kebijakan Lingkungan Tidak Boleh Utamakan Kepentingan Ekonomi Sesaat

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 0 views
Bang Ayub: Kebijakan Lingkungan Tidak Boleh Utamakan Kepentingan Ekonomi Sesaat
Agenda Penguatan Demokrasi Daerah yang digelar di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Kutai Kartanegara, Presisi.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin dari Fraksi Partai Golkar, menegaskan pentingnya kebijakan lingkungan yang berorientasi pada kesinambungan dan keadilan.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Agenda Penguatan Demokrasi Daerah yang digelar di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Kegiatan ini menghadirkan M Rizal Noviannur sebagai moderator serta Fajar Dermawan dan Akhmad Fadhilah sebagai narasumber pendamping.

Menurut Husni, konsep keadilan lingkungan lahir dari kesadaran akan dampak negatif pembangunan yang kerap merugikan masyarakat dan ekosistem. Karena itu, kebijakan publik di tingkat daerah harus diarahkan pada pembangunan berkelanjutan yang menempatkan perspektif ekologi sebagai pijakan utama.

“Kebijakan lingkungan tidak boleh hanya mengutamakan kepentingan ekonomi sesaat. Kita harus memikirkan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan keberlanjutan lingkungan hidup agar generasi mendatang juga bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa memahami kompleksitas hubungan antara manusia dan alam adalah prasyarat mutlak bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan. Regulasi yang konsisten dan partisipasi aktif masyarakat, lanjut Husni, menjadi kunci agar kebijakan tidak berhenti pada wacana, melainkan benar-benar diterapkan di lapangan.

“Kalau aturan dijalankan dengan konsisten dan masyarakat sadar akan perannya, maka kebijakan lingkungan akan lebih efektif sekaligus adil,” tegasnya.

Husni juga menambahkan, penguatan demokrasi daerah tidak boleh dilepaskan dari aspek keadilan lingkungan. Sebab, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak industri maupun pertambangan adalah pihak yang paling berhak mendapatkan perlindungan dari negara.

“Demokrasi bukan hanya soal politik, tapi juga memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup mereka,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi