search

Andi HarunPemkot SamarindaAset PemerintahAspirasi Warga

Sederet Fakta yang Ditemukan Andi Harun saat Tinjau Aset Pemkot Samarinda di Jalan Kemakmuran

Penulis: Muhammad Riduan
1 hari yang lalu | 61 views
Sederet Fakta yang Ditemukan Andi Harun saat Tinjau Aset Pemkot Samarinda di Jalan Kemakmuran
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri melakukan peninjauan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di kawasan Jalan Kemakmuran. Dalam kunjungan tersebut, Andi Harun menemukan sejumlah fakta penting terkait kondisi dan status aset pemerintah.

“Di aset kita yang di Kemakmuran ketika di lapangan menemukan beberapa fakta di antaranya adalah adanya gedung bulu tangkis kita yang memerlukan rehabilitasi,” ungkap Andi Harun, Kamis 24 Juli 2025.

Selain itu, Wali Kota dua priode tersebut juga mengungkap adanya aset Pemkot yang masih ditempati pihak lain dan bahkan disewakan. Ia menegaskan akan menelusuri legalitas penyewaan tersebut.

“Kita harus telusuri apakah penyewaan itu memiliki dasar hukum. Dan kita akan melakukan penertiban aset,” tegasnya.

Sengketa Aset Dimenangkan Pemkot

Andi Harun turut menyinggung soal sengketa lahan yang sebelumnya dipersoalkan di pengadilan. Berdasarkan informasi dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), gugatan yang diajukan pihak penggugat telah dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) baik di pengadilan tingkat pertama maupun banding.

“Kalau gugatan tidak dapat diterima, maka keadaan hukum aset itu kembali seperti semula. Posisi pemerintah kota menjadi berdasar menurut hukum karena kita memiliki sertifikat,” jelasnya.

Ia menambahkan, sertifikat adalah satu-satunya alas hak tanah yang diakui menurut hukum agraria dan KUH Perdata. Oleh karena itu, Pemkot akan mengambil langkah tegas untuk mengamankan dan memelihara aset tersebut sesuai aturan.

"Kita akan melakukan upaya yang menurut peraturan perundang-undangan dalam rangka memelihara, menjaga dan mengamankan aset pemerintah kota," ucapnya.

Aspirasi Warga Setempat

Dalam peninjauan, rombongan Pemkot juga menerima aspirasi dari warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sekitar kawasan aset pemerintah. Warga mengeluhkan proses peningkatan alas hak dari SPPT ke sertifikat yang terhambat.

“Kami akan rapat dan memeriksa dokumen-dokumen kepemilikan warga. Selama dokumen itu berdasar dan kendalanya hanya administrasi, maka kita akan komunikasikan secara persuasif dengan BPN Samarinda,” himbaunya.

Ia menegaskan, jika pihak lain mengklaim lahan tersebut tanpa memiliki alas hak yang sah, Pemkot akan mengambil langkah persuasif dan memastikan hak warga tetap dilindungi.

Captions : Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhrisaat diwawancarai di Jalan AWS.(Presisi.co/Muhammad Riduan)