search

Daerah

HUT RI ke-81 Lapas Narkotika Samarinda Remisi Lapas Narkotika Samarinda 731 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda

731 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi HUT RI ke-81

Penulis: Muhammad Riduan
56 menit yang lalu | 0 views
731 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi HUT RI ke-81
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham.(HO/Dok Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda)

Samarinda, Presisi.co — Sebanyak 731 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian remisi itu berlangsung di sela upacara peringatan HUT ke-81 RI yang digelar di lapangan Lapas Narkotika Samarinda, Senin (17/8/2026). 

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham kepada perwakilan warga binaan.

Dari total 731 penerima remisi, sebanyak 724 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU-I) berupa pengurangan sebagian masa pidana. Sementara 7 orang lainnya memperoleh Remisi Umum II (RU-II) atau langsung bebas.

"Besaran pengurangan masa pidana yang diterima warga binaan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan," terang Puang Dirham kepada awak media usai apel.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik, disiplin, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.

"Pemberian remisi tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan di Lapas," lanjutnya.

Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjaga perilaku, mengikuti pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif.

Sebelumnya, rangkaian kegiatan diawali dengan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang diikuti jajaran petugas dan warga binaan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Dalam amanat tersebut ditekankan bahwa kemerdekaan tidak sekadar diperingati melalui seremoni, tetapi harus dimaknai dengan meneruskan perjuangan para pahlawan melalui kerja nyata, menjaga integritas serta memperkuat sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan dan nilai kemanusiaan.

Seluruh rangkaian upacara dan penyerahan remisi berlangsung tertib, aman, lancar dan kondusif.(*)

Editor : Redaksi