Sebulan Pasca Kebakaran, Lapak Pasar Segiri Rampung Diperbaiki dan Siap Ditempati Pedagang
Penulis: Muhammad Riduan
Senin, 04 Mei 2026 | 72 views
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat meninjau lapak Pasar Segiri pasca kebakaran.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota Samarinda memastikan perbaikan lapak Pasar Segiri yang terbakar pada 26 Maret 2026 telah rampung dan siap kembali digunakan para pedagang.
Kepastian itu disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat meninjau langsung kondisi pasar pada Senin 4 Mei 2026 sore.
“Hari ini kurang lebih satu bulan pasca kebakaran, pekerjaan sudah selesai. Dalam minggu ini akan dilakukan serah terima dari PUPR Bidang Cipta Karya ke Dinas Perdagangan untuk segera dimanfaatkan,” ujar Andi Harun.
Ia menyebut sekitar 140 pedagang terdampak kebakaran akan segera kembali menempati lapak dan melanjutkan aktivitas perdagangan seperti biasa.
Dalam peninjauan tersebut, Andi Harun menilai kondisi pasar kini jauh lebih tertata dibanding sebelum kebakaran terjadi.
Menurutnya, proses rehabilitasi tidak hanya memperbaiki bagian yang rusak akibat kebakaran, tetapi juga meningkatkan kondisi fasilitas dasar di area pasar.
“Kalau sebelumnya kondisi cukup kumuh, sekarang sudah terlihat lebih rapi. Lantainya juga sudah lebih baik,” katanya.
Andi Harun menegaskan percepatan perbaikan pasar merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang kecil.
Ia juga mengapresiasi respons cepat jajaran Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, hingga unit teknis yang terlibat dalam proses rehabilitasi Pasar Segiri.
“Yang paling penting hari ini kita bisa membuktikan keberpihakan kepada pedagang. Mereka sudah menyampaikan rasa senangnya karena bisa kembali berdagang seperti semula,” tambahnya.
Ke depan, Pemkot Samarinda berencana melanjutkan penataan pasar agar kondisi lingkungan perdagangan semakin tertib dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
“Semoga ini bermanfaat bagi para pedagang dan masyarakat yang datang berbelanja,” tutupnya. (*)