Kemerdekaan Pers Jadi Pesan Utama Apel HUT RI ke-81 di Gedung PWI Kaltim
Penulis: Muhammad Riduan
44 menit yang lalu | 4 views
Saat berlangsungnya apel peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung PWI Kaltim.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co — Kemerdekaan pers menjadi pesan utama dalam apel peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Biola, Samarinda, Senin (17/8/2026).
Apel yang melibatkan insan pers dari berbagai organisasi kewartawanan tersebut tidak hanya menjadi momentum memperingati kemerdekaan Indonesia, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin mengatakan pelaksanaan apel tersebut sengaja dimaknai sebagai simbol untuk kembali meneguhkan semangat kemerdekaan, khususnya di kalangan wartawan.
“Ketika kita bicara tentang kemerdekaan, satu hal yang tidak bisa dilepaskan adalah kemerdekaan pers,” ujar pria yang karibnya disapa Rahman tersebut setelah apel.
Menurutnya, pers memiliki peran penting sebagai kontrol kritis terhadap pemerintah. Namun, fungsi tersebut tidak berarti wartawan berada di luar pemerintahan maupun negara.
Sebaliknya, kemerdekaan pers merupakan bentuk kontribusi insan pers dalam pembangunan, terutama memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang.
“Kita tahu peran pers itu adalah sebagai bentuk kontrol kritis terhadap pemerintah. Bukan berarti kita di luar pemerintahan, bukan berarti kita di luar negara ini,” katanya.
Rahman menilai hak masyarakat memperoleh informasi telah menjadi bagian yang diatur dalam konstitusi. Karena itu, menurutnya, salah satu syarat agar hak tersebut dapat terpenuhi adalah memastikan pers tetap merdeka dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Apel kemerdekaan di Gedung PWI Kaltim juga menjadi bentuk simbolisme sekaligus sindiran agar kemerdekaan pers terus dijaga dan dapat dirasakan oleh wartawan maupun masyarakat luas.
“Ini kita laksanakan upacara adalah bentuk simbolisme dan sindiran itu agar kemerdekaan pers itu dikembalikan kepada para wartawan dan dinikmati oleh masyarakat secara keseluruhan,” ucapnya.
Digelar Setelah 40 Tahun Berdiri Gedung PWI Kaltim
Selain pesan mengenai kemerdekaan pers, pelaksanaan apel di Gedung PWI Kaltim juga memiliki nilai sejarah tersendiri.
Rahman mengatakan, apel HUT Kemerdekaan RI tersebut kembali digelar di Gedung PWI Kaltim setelah sekitar 40 tahun.
Gedung yang berada di Jalan Biola tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan pers di Kaltim. Bangunan itu sebelumnya dikenal sebagai Balai Wartawan sekitar 1985, sebelum kemudian resmi menjadi Gedung PWI pada 1995.
“Gedung PWI ini berdiri sudah sejak lama, hampir 40 tahun di Kalimantan Timur. Ini merupakan sejarah karena kami mengadakan upacara bendera setelah 40 tahun terakhir,” jelasnya.
Ia menambahkan, PWI sendiri memiliki sejarah yang tidak terpisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia. Organisasi tersebut berdiri satu tahun setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
Karena itu, momentum HUT RI menjadi kesempatan untuk kembali menanamkan semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan wartawan.
Dalam kegiatan tersebut, PWI Kaltim turut mengundang berbagai komponen pers di Kaltim. Pengurus IKWI serta sejumlah wartawan senior dan tokoh pers Kaltim juga hadir.
Ia berharap apel kemerdekaan di Gedung PWI Kaltim dapat menjadi tradisi tahunan.
“Dalam proses menjalankan kegiatan-kegiatan persnya ada semangat kemerdekaan, ada semangat ke-Indonesiaan, ada semangat nasionalisme yang terus diperjuangkan oleh teman-teman pers,” pungkasnya.(*)