search

Daerah

Teras SamarindaProyek di SamarindaDinas PUPR SamarindaDesy DamayantiPemkot Samarinda

PUPR Samarinda Pastikan Pekerjaan Tahap Dua Teras Samarinda Rampung Akhir 2025

Penulis: Muhammad Riduan
20 jam yang lalu | 80 views
PUPR Samarinda Pastikan Pekerjaan Tahap Dua Teras Samarinda Rampung Akhir 2025
Tertutup seng, kondisi proyek pengerjaan kawasan Teras Samarinda tahap dua di segmen depan kantor Gubernur,Jumat 11 Juli 2025.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Proyek pengerjaan Teras Samarinda kini memasuki tahap kedua yang mencakup tiga segmen utama, yaitu kawasan depan Kantor Gubernur, sebelah eks Terminal, serta area depan Pasar Pagi (pasar buah lama). Seluruh segmen tersebut telah mulai dikerjakan dan ditargetkan rampung paling lambat akhir Desember 2025.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, mengungkapkan bahwa meski pelaksanaan sempat mengalami keterlambatan, proyek kini telah memasuki masa kontrak dan progres fisik awal di masing-masing segmen berada di angka 3 hingga 4 persen.

“Kenapa sempat terlambat? Karena kami harus melalui proses audit dari KPK. Ini masuk dalam program sehingga RAB-nya harus diperiksa terlebih dahulu sebelum bisa ditayangkan,” ungkapnya, Selasa 8 Juli 2025 lalu.

Adapun total anggaran untuk pengerjaan ketiga segmen tersebut diperkirakan mencapai Rp60 miliar, meski nominal tiap segmen bervariasi. Segmen depan Kantor Gubernur menjadi bagian paling kompleks karena mengharuskan pembangunan struktur pedestrian di atas sungai, sedangkan dua segmen lainnya lebih berfokus pada penataan kawasan tanpa pembangunan struktur besar.

"Yang besar mungkin yang di depan kantor gubernur karena itu struktur. kalau yang lain lebih banyak sebetulnya ke penataan kawasan saja," bebernya.

Wanita yabg karibnya disapa Desy tersebut memastikan bahwa semua kontrak pekerjaan pada tahap dua akan berakhir pada 30 Desember 2025, sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.

“Kontraknya pasti Desember tahun ini. Di luar itu, kontraktor akan dikenakan denda. Kami harap semua selesai tepat waktu, meski kita juga menyadari ada banyak faktor yang tidak bisa diprediksi,” tegasnya.

Revitalisasi Teras Samarinda merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Samarinda dalam upaya mempercantik wajah kota, menambah ruang terbuka publik, dan meningkatkan kenyamanan pejalan kaki di kawasan pusat kota. (*)

Editor: Redaksi