search

Advetorial

dprd kaltim Banjir Bengalon Alih Fungsi Hutan Tambang Kutai Timur IUP Bermasalah Kerusakan Lingkungan Hulu Bengalon Tata Kelola SDA Investasi Berkelanjutan Lingkungan Kaltim Evaluasi Tambang Hutan Lindung Keselamatan Warga Regulasi LingkunganArfan

Arfan: Alih Fungsi Hutan Jadi Biang Banjir Bengalon

Penulis: Akmal Fadhil
Selasa, 27 Mei 2025 | 19 views
Arfan: Alih Fungsi Hutan Jadi Biang Banjir Bengalon
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Arfan.

Samarinda, Presisi.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Arfan, menyebut kerusakan lingkungan di kawasan hulu menjadi penyebab utama banjir yang kerap melanda Kecamatan Bengalon, Kutai Timur.

Ia menuding alih fungsi hutan akibat aktivitas tambang sebagai faktor dominan di balik bencana yang kini terjadi hampir setiap musim hujan.

“Wilayah hulu sudah gundul. Kalau hutan rusak, daya serap air hilang, dan banjir pasti terjadi. Ini bukan lagi kejadian luar biasa, tapi sudah rutin,” kata Arfan, Selasa 27 Mei 2025.

Menurutnya, wilayah seperti Wahau, Kongbeng, Muara Bengkal, dan Ancalong mengalami pembukaan lahan besar-besaran demi pertambangan.

Dampaknya dirasakan langsung di daerah hilir seperti Bengalon, yang kini rawan banjir meski hujan turun sebentar.

“Dulu air naik butuh waktu. Sekarang, baru hujan sebentar, permukiman sudah terendam,” ujarnya.

Politisi asal daerah pemilihan Kutai Timur itu menilai perluasan izin usaha pertambangan (IUP) telah mengabaikan aspek lingkungan.

Ia mendesak evaluasi total terhadap IUP, terutama yang berada di daerah tangkapan air dan hutan lindung.

“Kalau izin-izin ini tidak dikaji ulang, masyarakat akan terus jadi korban. Ini bukan sekadar bencana, tapi kegagalan tata kelola lingkungan,” tegasnya.

Arfan menegaskan bahwa dirinya siap mendorong penguatan regulasi lingkungan di DPRD Kaltim.

Ia menekankan bahwa investasi tidak boleh mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian alam.

“Kita dukung investasi, tapi tidak dengan mengorbankan hutan dan keselamatan rakyat,” tutupnya. (*)