Penulis: Akmal Fadhil
Jumat, 16 Mei 2025 | 18 views
Anggota Pansus, Muhammad Husni Fahruddin.
Samarinda, Presisi.co – DPRD Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur 2024 melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis 15 Mei 2025 untuk memperdalam sinkronisasi kebijakan pemerintahan dalam masa transisi kepemimpinan daerah.
Langkah ini diambil menyusul perubahan arah pembangunan pasca dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur baru Kaltim yang membawa visi dan program berbeda dari kepemimpinan sebelumnya.
“Rekomendasi DPRD dalam LKPj tak bisa dilepaskan dari konteks politik dan transisi pemerintahan. Ini semacam rapor kinerja yang juga harus diselaraskan dengan arah kebijakan baru,” kata anggota Pansus, Muhammad Husni Fahruddin atau Ayub, usai pertemuan dengan Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri.
Dalam konsultasi itu, rombongan Pansus diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Yasoaro Zai, di Gedung H Kemendagri, lantai 16.
Ayub menegaskan, sinkronisasi sangat krusial agar hasil evaluasi LKPj tidak kehilangan relevansi dalam masa peralihan pemerintahan.
“Kalau tidak disinkronkan, maka bisa terjadi tumpang tindih arah pembangunan antara pemerintah lama dan yang baru. Itu yang ingin kami hindari,” tegasnya.
Senada dengan Ayub, anggota Pansus lainnya, Damayanti, menyebut bahwa kunjungan ke Kemendagri juga untuk memastikan aspek legal dan teknis penyusunan rekomendasi DPRD sesuai dengan pedoman nasional.
“Kami ingin memperkuat posisi rekomendasi agar benar-benar bisa ditindaklanjuti oleh eksekutif, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan kami di DPRD,” ujarnya.
DPRD Kaltim melalui Pansus LKPj menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan daerah agar tetap berjalan transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat dalam masa transisi kepemimpinan ini. (*)