search

Daerah

Penembakan di SamarindaDPRD SamarindaSamri Shaputra

Kasus Penembakan di Samarinda Disorot Anggota Dewan

Penulis: Muhammad Riduan
1 hari yang lalu | 164 views
Kasus Penembakan di Samarinda Disorot Anggota Dewan
Ketua Komisi I DPRD Samarinda saat diwawancarai Presisi.co di Kantor DPRD Samarinda, Rabu 7 Mei 2025.(Presisi.co/Muhammad Riduan).

Samarinda, Presisi.co – Kasus penembakan terhadap seorang pria berinisial DIP (34) di depan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda menuai keprihatinan berbagai pihak, tak terkecuali dari legistif Kota Tepian.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Shamri Saputra, pun turut angkat bicara, dan dirinya menyoroti soal kemudahan kepemilikan senjata api oleh seorang warga sipil.

“Ini sebenarnya berbahaya. Setiap orang begitu mudah mendapatkan izin penguasaan senjata api. Dengan kejadian ini, Samarinda terasa mencekam dan membuat masyarakat takut,” tuturnya diwawnacarai Rabu 7 Mei 2025.

Lebih lanjut, ia menilai perlu adanya regulasi yang lebih ketat dalam menentukan kriteria siapa saja yang layak diberikan izin kepemilikan senjata api, misalnya hanya untuk profesi dengan tingkat risiko tinggi seperti pejabat atau pengusaha tertentu.

“Kita tidak boleh sembarangan memberikan izin kepemilikan senjata api. Ini terlalu rawan penggunaannya. Hanya dengan jarak beberapa meter, seseorang bisa kehilangan nyawa,” tegasnya.

Bagi Shamri pentingnya tes psikologis sebagai salah satu persyaratan utama sebelum izin diterbitkan. Ia membandingkan dengan aturan ketat di lingkungan militer dan kepolisian yang bahkan tidak semua personelnya diizinkan membawa senjata.

“Kalau aparat saja ada syaratnya, masa sipil tidak? Ini harus diperketat lagi. Bila perlu, tidak perlu lagi ada izin bagi sipil untuk memiliki senjata api,” tegasnya.

Tambahnya kader Paratai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut keberadaan senjata di tangan warga sipil lebih banyak menimbulkan risiko daripada manfaat. “Kalau tujuannya untuk jaga-jaga, pertanyaannya kalau kita tidak punya musuh, ngapain?” tuturnya.

Maka dari itu, mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengevaluasi dan memperketat sistem perizinan senjata api agar kejadian serupa tidak terulang.

Adapun terkait jenis senjata api yang digunakan pelaku dalam melangsungkan aksi tersebut, pihak kepolisian masih mendalami.

"Masih kita lagi dalami asal Senpi (Sejata Api), karna harus ada uji lab dan lain-lain," tutur Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro saat diwawancara di Polsek Samarinda Seberang, Senin 5 Mei 2025 lalu. (*)

Editor: Redaksi