search

Daerah

Jembatan MahakamTongkang Tabrak JembatanAnanda Emira MoeisKejati KaltimDPRD Kaltim

Ananda Emira Moeis Dukung Langkah Kejati Kaltim Usut Kasus Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam I

Penulis: Redaksi Presisi
14 jam yang lalu | 74 views
Ananda Emira Moeis Dukung Langkah Kejati Kaltim Usut Kasus Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam I
Foto Kolase Jembatan Mahakam I Samarinda saat Ditabrak Tongkang beberapa waktu lalu. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait insiden tongkang batubara yang kembali menabrak Jembatan Mahakam I Samarinda.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa proses penegakan hukum sangat penting dalam mengusut potensi kelalaian atau penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara.

“Tentu kami sangat mendukung dan mengapresiasi upaya kejaksaan. Harapannya, ini jadi momentum memperbaiki tata kelola alur Sungai Mahakam agar lebih aman dan tertib,” kata Nanda pada Sabtu, 3 Mei 2025. 

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, insiden tabrakan kapal tongkang ke Jembatan Mahakam I adalah tanggung jawab semua pihak—baik dari sisi pengguna transportasi sungai maupun pengawas lintasan jalur air.

“DPRD mengapresiasi penegakan hukum oleh Kejati. Ini bentuk akuntabilitas agar ke depan tidak terjadi insiden serupa,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.
Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Presisi.co)

Menurut Nanda, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap sistem mitigasi risiko dalam pelayanan transportasi sungai, khususnya di bawah jembatan yang kini telah berusia hampir 39 tahun itu.

“Kinerjanya harus diperbaiki, terutama dari sisi pengawasan. Titik kesalahan harus diidentifikasi, karena menyangkut keselamatan masyarakat luas,” tegasnya.

Diketahui, dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, dua insiden tabrakan tongkang terjadi di lokasi yang sama. Pertama pada 16 Februari 2025, dan terbaru pada 26 April 2025. Keduanya diduga menimbulkan kerusakan pada infrastruktur vital tersebut.

Menanggapi hal ini, Kejati Kaltim kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap potensi penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara.

“Tim telah melakukan pengumpulan data dan keterangan atas dua peristiwa tabrakan tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I,” terang Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, Selasa (29/4/2025).

Ia menyebutkan, Kejati telah melakukan ekspose perkara, yang merupakan bagian dari proses pendalaman bersama unsur internal kejaksaan untuk menentukan langkah penanganan hukum selanjutnya.

“Kami bertindak sesuai kewenangan untuk menelusuri apakah terdapat unsur pidana dalam insiden ini,” tegas Toni. (*)

Editor: Redaksi