BBM Diduga Oplosan di Samarinda, DPRD Kaltim Tunggu Uji Lab dan Siapkan RDP dengan Pertamina
Penulis: Akmal Fadhil
4 jam yang lalu | 0 views
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz, melakukan uji coba terhadap bahan bakar minyak (BBM) yang belakangan ramai dituding sebagai BBM oplosan. Hasil awalnya menunjukkan indikasi gangguan pada mesin kendaraan.
Giaz mengungkapkan, pihaknya telah mencoba membawa sampel BBM untuk diuji di laboratorium. Namun hingga kini, mereka masih kesulitan menemukan tempat pengujian yang bisa memverifikasi kualitas BBM tersebut secara resmi.
“Langkah selanjutnya sebenarnya kami ingin membawa sampel BBM ke laboratorium. Tapi Sucofindo di Samarinda masih tutup dan belum bisa menangani uji BBM. Di Kaltim memang belum ada tempat lain yang secara khusus bisa menguji BBM, jadi kami masih bingung,” ujar Giaz, Senin, 7 April 2025.
Sucofindo, atau PT Superintending Company of Indonesia (Persero), merupakan BUMN yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan, dan konsultasi. Cabangnya di Samarinda selama ini menjadi salah satu rujukan utama untuk pengujian produk, termasuk BBM.
Dalam uji coba awal yang dilakukan secara mandiri, Giaz mendapati tiga unit motor yang mengalami gangguan mesin usai mengisi BBM. Salah satunya bahkan langsung mengalami gejala brebet dan harus dipindahkan.
“Semua ini masih dalam tahap percobaan, jadi belum bisa jadi dasar resmi. Tapi kami harus cari tahu lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Komisi II DPRD Kaltim dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina pada Rabu, 9 April 2025. Tujuannya untuk meminta klarifikasi dan mencari solusi atas keresahan masyarakat.
“Yang pasti, saya belum bisa menyimpulkan apa-apa. Uji laboratorium adalah bukti utama, dan itu yang kami tunggu. Kalau kita sibuk cari siapa yang salah, tidak akan selesai. Lebih baik cari jalan keluar. Karena masyarakat dirugikan, baik dari sisi kerusakan motor maupun finansial mereka,” kata Giaz.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengimbau masyarakat untuk melaporkan kerusakan kendaraan yang diduga akibat BBM bermasalah secara resmi ke Pertamina atau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM).
“Kalau ada keluhan, silakan laporkan ke Pertamina. Disperindagkop juga menyediakan layanan pengaduan konsumen. Yang penting, saat melapor, bawa bukti berupa struk pengisian dari SPBU terkait,” jelas Sri Wahyuni.
Ia juga merespons sejumlah klaim di media sosial yang menyebut sudah ada hasil uji laboratorium. Sri berharap, bila benar, bukti tersebut bisa ditunjukkan agar dapat digunakan sebagai dasar penanganan lebih lanjut. (*)