search

Daerah

Disporapar SamarindaTempat Bermain Biliar di SamarindaPOBSI SamarindaMuslimindprd samarinda

Silang Pendapat Soal Izin Operasional Rumah Biliar di Samarinda Selama Ramadan

Penulis: Akmal Fadhil
7 jam yang lalu | 10 views
Silang Pendapat Soal Izin Operasional Rumah Biliar di Samarinda Selama Ramadan
Tempat bermain biliar. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Kadisporapar Kota Samrinda, Muslimin angkat bicara prihal 10 rekomendasi rumah biliar yang diizinkan beroprasi selama bulan Ramadan di Kota Samarinda.

Muslimin mengakui, rekomendasi tersebut dikeluarkan berdasarkan klasifikasi terkait kelengkapan administrasi dan produktifitas rumah biliar dalam melakukan pembinaan terhadap atlet biliar di Kota Tepian.

“Disporapar menjalankan surat edaran dan rekomendasi, dan kami menghubungi POBSI Samarinda untuk meminta 10 rumah biliar saja yang buka di bulan Ramadan,” terang Muslimin saat dikonfirmasi melalui telpon pada Kamis 6 Maret 2025.

Diketahui, 10 klasifikasi itu berdasarkan rekomendasi dari POBSI Samarinda yang awalnya diajukan 23 rumah biliar dibawah naungan POBSI Samarinda.

“10 rumah biliar ini yang kami rasa memenuhi syarat administrasi terkait izin usaha seperti Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU),” jelasnya.

Ditanya perihal Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara POBSI dan Komisi IV DPRD Samarinda di akhir Februari lalu, dikatakan dia bahwa hasil tersebut tidak bisa dijadikan dasar, melainkan untuk mencari jalan tengah.

“Itu (RDP) tidak bisa jadi dasar, 10 rekomendasi itu sudah melalui pertimbangan, kalau perlu tidak usah dikasih izin sekalian, ini imbauan juga untuk rumah biliar lengkapi izinnya,” tegas Muslimin.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat akan ada sidak gabungan sebagai tindak lanjut perizinan rumah biliar di Kota Samarinda.

“Kita nanti sidak mau cek izinnya, kalau ada temuan dan cacat kita copot saja izinnya,” sambungnya.

Terpisah, Pembina POBSI Samarinda, M Andriansyah menjelaskan bahwa POBSI tidak punya dasar kuat menerbitkan rekom, sehingga 23 rumah biliar yang diajukan sesuai dengan tujuan pembinaan.

“Ini informasi yang kita dapat, tapi buat saya sebagai pembina pertama yang harus kita lakukan adalah penertiban administrasi dan izin usaha,” tukasnya.

Pihaknya juga akan melakukan evaluasi rumah biliar yang dinaungi POBSI Samarinda agar layak menjadi sarana olahraga.

“Selama bulan Ramadan kita ikuti saja rekom dari Disporapar, sembari kita tunggu Komisi IV untuk mencabut Perda terkait pengkategorian rumah biliar sebagai tempat hiburan umum, karena itu yang selalu jadi masalah,” paparnya.

Sementara itu, Ketua POBSI Samarinda Saur Parsaoran menyatakan 23 rumah biliar yang direkomendasikan itu berdasarkan keanggotaan yang termuat dalam AD/ART.

“Kenapa 23 kita minta karena dalam waktu dekat kita mau bina dan fokus terkait pra porprov, apalagi ada batasan aturan usia 30 tahun,” jelas Saur saat dikonfirmasi.

Menurutnya, 23 rumah biliar itu dapat menunjang pembinaan atlet muda, sehingga pihaknya ingin menciptakan peluang dan kader lebih luas.

“Kalau 23 yang diberikan rekom, akan lebih besar peluang menciptakan atlet biliar di bawah naungan POBSI,” ucapnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi IV Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie mengatakan rencana kedepan untuk meredam permasalahan ini pihaknya berencana akan menggodok Perda setelah lebaran.

“Proses perizinan yang harus kita perbaiki, paling tidak setelah lebaran kita bereskan supaya tidak jadi polemik terus menerus,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi