Abdul Rohim Dorong Penambahan LPJU di Kawasan Rawan dan Gelap Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan
1 hari yang lalu | 0 views
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menambah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah kawasan rawan dan minim penerangan, salah satunya di Jalan Lempake Tepian.
Kondisi ruas jalan yang gelap total sepanjang lebih dari satu kilometer itu dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari. Selain rawan kecelakaan, minimnya penerangan juga dikhawatirkan memicu tindak kriminalitas.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan persoalan LPJU menjadi salah satu rekomendasi yang disampaikan pihaknya dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah kota.
Menurutnya, masih banyak titik jalan di Samarinda yang membutuhkan tambahan penerangan, termasuk kawasan Lempake Tepian yang dikeluhkan masyarakat karena kondisinya sangat gelap dan terdapat jembatan di ruas jalan tersebut.
“Persoalan LPJU ini sering kali terkendala anggaran. Maka kita buat istilahnya mandatory, jadi pendapatan yang diperoleh daerah dari satu objek harus dimanfaatkan kembali untuk mengembangkan objek tersebut,” ungkapnya, Sabtu 16 Mei 2026.
Ia menjelaskan konsep tersebut juga diterapkan pada sektor lain, seperti penggunaan sebagian pendapatan dari Perumdam untuk memperluas layanan air bersih kepada masyarakat.
“Kalau pendapatannya dari pajak retribusi LPJU, maka sebagian digunakan untuk memperbaiki atau menambah LPJU baru,” tegasnya.
Selain mendorong penambahan penerangan jalan, Rohim juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sejumlah program yang memiliki anggaran besar agar sebagian dana dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak bagi masyarakat.
“Kegiatan yang selama ini anggarannya cukup besar itu kita minta direview ulang. Kalau misalnya dari Rp15 miliar sebenarnya bisa Rp10 miliar, nah Rp5 miliarnya dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat seperti LPJU,” katanya.
Permasalahan LPJU sendiri masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Samarinda lantaran belum meratanya fasilitas penerangan di sejumlah kawasan. Kondisi tersebut kerap dikeluhkan warga karena membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.(*)