Tren Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat Tajam di Samarinda
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 02 Juli 2024 | 354 views
Samarinda, Presisi.co - Jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Samarinda selama periode 2021 hingga 2023 menunjukkan peningkatan signifikan yang mengkhawatirkan.
Menurut Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo, pada tahun 2021 tercatat 97 kejadian laka lantas di Samarinda. Angka ini meningkat menjadi 102 kejadian pada tahun 2022, dan melonjak drastis menjadi 172 kejadian pada tahun 2023.
"Peningkatan ini juga diikuti dengan peningkatan jumlah korban meninggal dunia. Sepanjang periode tersebut, total korban meninggal akibat laka lantas mencapai 228 orang," ungkap Gulo dalam wawancara pada Selasa (2/6/2024).
Gulo memaparkan bahwa pada tahun 2021, korban meninggal dunia mencapai 77 orang, tahun 2022 sebanyak 69 orang, dan tahun 2023 naik menjadi 82 orang, dengan total mencapai 228 korban.
Selain dampak kemanusiaan, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian materiil yang signifikan. Pada tahun 2021, kerugian mencapai Rp 578 juta, yang meningkat menjadi Rp 1,128 miliar pada tahun 2023.
Lebih lanjut, Gulo menjelaskan bahwa sebagian besar kecelakaan melibatkan sepeda motor (R2) dan korbannya didominasi oleh usia produktif (89%). Faktor utama penyebab kematian dalam kecelakaan adalah ketidakpatuhan pengguna sepeda motor dalam menggunakan helm.
"Waktu rawan kecelakaan paling sering terjadi antara pukul 15.00 hingga 18.00 WITA, dengan kecelakaan fatal paling tinggi terjadi antara pukul 21.00 hingga 24.00 WITA," jelasnya.
Gulo juga menyoroti tiga penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor manusia: ceroboh saat menyalip, ceroboh aturan lajur, dan ceroboh saat belok, yang semuanya telah menyebabkan korban jiwa.
"Dalam menghadapi tren peningkatan kecelakaan ini, kami akan terus meningkatkan sosialisasi dan memberlakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan," tegasnya. (*)