search

Daerah

Setoran PBBPAD SamarindaPemkot SamarindaBapenda Samarinda

Kepatuhan PBB di Bawah 50 Persen, Pemkot Samarinda Targetkan PAD Tahun Ini Tembus Rp1,4 Triliun

Penulis: Muhammad Riduan
3 jam yang lalu | 0 views
Kepatuhan PBB di Bawah 50 Persen, Pemkot Samarinda Targetkan PAD Tahun Ini Tembus Rp1,4 Triliun
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Cahya Ernawan.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Cahya Ernawan, menyebutkan PAD tahun 2025 berhasil menembus angka Rp1,138 triliun, naik dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp973 miliar.

“Untuk tahun 2025 PAD kita sebesar Rp1,138 triliun. Tahun 2024 itu Rp973 miliar. Lumayan peningkatannya, karena sebelumnya masih di kisaran 900-an miliar, sekarang sudah pecah Rp1 triliun,” ungkapnya, pada Senin 9 Februari 2026.

Melihat capaian tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memasang target PAD yang lebih tinggi pada tahun 2026, yakni sebesar Rp1,4 triliun.

“Tahun 2026 target kita Rp1,4 triliun,” jelasnya.

Cahya mengungkapkan, masih terdapat potensi besar yang bisa digali, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saat ini, tingkat kepatuhan wajib pajak PBB di Samarinda masih berada di bawah 50 persen.

“PBB ini kepatuhannya masih di bawah 50 persen. Ini yang akan kita tingkatkan,” katanya.

Selain itu, Bapenda juga akan mengoptimalkan penagihan piutang pajak, baik dari kepemilikan kendaraan bermotor, sektor perhotelan, maupun objek pajak lainnya yang belum melunasi kewajibannya.

“Ada beberapa piutang pajak, seperti yang sudah punya kendaraan tapi belum bayar, atau hotel yang masih punya tunggakan. Itu semua akan kita tagih,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Bapenda Samarinda menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memaksimalkan penagihan piutang, melakukan pembaruan data objek pajak, serta mendorong digitalisasi layanan.

“Banyak rumah yang di data masih tercatat sebagai tanah kosong, padahal sudah ada bangunan. Ini akan kita update karena PBB-nya tentu berbeda," ujarnya.

Selain itu, kita juga akan memperkuat digitalisasi agar masyarakat lebih mudah membayar pajak melalui QRIS, e-wallet, maupun marketplace. (*)

Editor: Redaksi