Menantu Sakit Hati, Rencanakan Pembunuhan Terhadap Mertua
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Rabu, 19 Juni 2024 | 1.400 views
Samarinda, Presisi.co - Seorang pria, WY, dianiaya oleh orang tak dikenal. Pada Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 13.10 WITA, kakek 84 tahun itu, ditemukan pingsan dan bersimbah darah.
Kejadiannya di Jalan Biawan, Gang 10, RT 04, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir. Beruntung, korban masih bisa diselamatkan, dan saat ini dirawat pihak keluarga.
Pihak kepolisian melaporkan, ada dua orang yang terlibat dalam aksi perencanaan pembunuhan ini. Mereka adalah S, menantu korban, dan IS, eksekutor.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Pada 23 Mei pukul 05.30 WITA, S bertemu dengan IS dan mengungkapkan kekesalannya terhadap mertuanya, WY, yang menuduhnya menggunakan narkoba.
Selain itu, S juga merasa sakit hati karena telah merawat WY selama bertahun-tahun, namun kemudian diusir dari rumah.
Mendengar keluhan tersebut, IS menyarankan agar S membunuh WY. S setuju dan meminta IS untuk menjadi eksekutor dengan imbalan Rp 15 juta.
"Setelah menyepakati perencanaan, S mengantarkan IS ke rumah korban. Pelaku sempat mengobrol dan mencari peluang untuk menganiaya korban. Lalu, saat korban masuk ke kamarnya," ungkap Ary pada Rabu, 19 Juni 2024.
Ary menambahkan, setelah IS memukul korban dengan besi hingga pingsan, ia sempat mengambil uang korban sebesar Rp 300 ribu dan melarikan diri. "Motifnya adalah menantu sakit hati karena dituduh menggunakan narkoba, serta diusir dari rumah," ujar Ary.
Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 340 juncto 53 KUHP subsider Pasal 365 ayat 1 subsider Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 55-56 dengan ancaman 12 tahun penjara.
S, selaku menantu korban sekaligus otak perencanaan pembunuhan tersebut, mengakui perbuatannya dan menyesal. "Iya benar, karena sakit hati. Ini teman saya yang memukul korban," tutupnya. (*)