DPRD Kaltim Respons Terhadap Ranking Rendah, Jahidin Sebut Ada Kekeliruan dalam Mekanisme Survey
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 17 April 2023 | 139 views
Samarinda, Presisi.co – Peringkat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menurun dan mendapat kategori buruk dalam survei kinerja menuai tanggapan dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, H. Jahidin.
Politisi PKB ini menilai adanya potensi kesalahan dalam mekanisme survei yang mempengaruhi hasil yang merosot drastis tersebut. Jahidin menjelaskan hal ini saat mengemukakan pandangannya dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim.
Pada tahun 2020, Kaltim menduduki posisi ketiga dalam penilaian aktifitas demokrasi, namun dalam survei tahun 2022, peringkat tersebut menurun tajam hingga ke posisi ke-13. Jahidin berpendapat bahwa salah satu penyebabnya adalah tidak dimasukkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kaltim dalam laporan survei, sehingga peringkatnya menurun.
Menurut Jahidin, Kaltim mengalami penurunan dalam aspek demokrasi di dalam DPRD Kaltim. Faktor-faktor yang memengaruhi penurunan ini termasuk ketidakdisahkannya beberapa Ranperda inisiatif. Dia mengungkapkan bahwa dari 9 Ranperda inisiatif yang diusulkan, hanya 4 yang telah disahkan, sementara 5 lainnya masih dalam tahap proses. Keterlambatan dalam proses pengesahan ini turut berkontribusi pada penurunan peringkat DPRD Kaltim.
“Jadi Raperda inisiatif DPRD yang sudah di sahkan ada 4 dan yang belum ada 5, sehingga itulah yang mempengaruhi ranking kita menurun,” katanya.
Selain itu, Jahidin menyoroti masalah kurangnya inklusi Ranperda inisiatif dalam hasil survei yang dilakukan, yang juga turut berkontribusi pada penurunan peringkat DPRD Kaltim secara signifikan. Jahidin menegaskan bahwa DPRD Kaltim telah mengusulkan sebanyak 9 Ranperda inisiatif, dan dari jumlah tersebut, 4 sudah disahkan.
Jahidin menggarisbawahi pentingnya mengevaluasi mekanisme survei yang lebih akurat dan transparan. Ia juga mengimbau agar sekretariatan DPRD Kaltim meningkatkan kualitas administrasi guna memastikan semua aktivitas dan kinerja anggota DPRD terekam dengan baik. Jahidin menekankan bahwa jika 9 Ranperda inisiatif ini dapat dimasukkan dalam penilaian, DPRD Provinsi Kaltim berpotensi meraih peringkat 2 dalam survei kinerja DPRD Provinsi yang aktif.
“9 Raperda inisiatif itu murni adalah inisiatif DPRD Kaltim. Kalau ini semua masuk, kita bisa capai ranking 2 atau 1. Jadi administrasi harus lebih akurat. Jangan sampai pekerjaan kita ini seolah-olah tidak diakui masyarakat, ternyata kita lebih giat bekerja,” tutupnya. (*)