search

Daerah

universitas mulawarmanRektorat UnmulFKIP UnmulBom Molotovpolresta samarinda

4 Mahasiswa Unmul Jadi Tersangka, Rektorat Bakal Evaluasi Seluruh Fakultas

Penulis: Muhammad Riduan
3 jam yang lalu | 3 views
4 Mahasiswa Unmul Jadi Tersangka, Rektorat Bakal Evaluasi Seluruh Fakultas
Wakil Rektor III Unmul, Prof Mohammad Bahzar saat diwawancarai di Mapolresta Samarinda.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda angkat bicara mengenai kasus perakitan bom molotov yang menyeret empat mahasiswanya di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sebagai tersangka. 

Wakil Rektor III Unmul, Prof Mohammad Bahzar menegaskan bahwa pihak kampus tidak mendeteksi bahwa peristiwa itu terjadi, namun memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang.

“Itu himpunan mahasiswa sejarah ada tempatnya. Kami tidak mendeteksi terjadi semacam itu, tentu ini menjadi evaluasi buat kami semua ke depan, tidak hanya FKIP tapi seluruh fakultas yang ada,” ucapnya didampingi Dekan FKIP Unmul, Prof Susilo, Rabu 3 September 2025.

Prof Bahzar mengatakan, pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan akan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Meski begitu, Unmul tetap mengambil langkah pembinaan kepada mahasiswa yang sebelumnya ikut diamankan, namun tidak terbukti terlibat.

“Yang 18 orang lainnya sudah dikembalikan, alhamdulillah aman. Tentu mereka akan kami bina,” tegasnya.

Adapun terkait aturan penggunaan fasilitas kampus, ia menyebut tentu hal ini akan pihak kampus yang identik dengan warna kuning dipelajari lebih lanjut lagi.

“Kami punya aturan tidak boleh ada kegiatan malam. Apakah ada kelengahan dari fakultas atau bagaimana,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, komunikasi intensif dengan organisasi mahasiswa sudah dilakukan, termasuk rapat bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Wakil Dekan III, dan para dekan fakultas. Namun, pihak kampus mengaku tidak menyangka akan muncul kejadian perakitan bom molotov di lingkungan mahasiswa.

“Saya tidak menyangka sama sekali. Ternyata malam itu kami dapat telepon (mengenai kasus ini),” tuturnya.

Sebelumnya, Polresta Samarinda menetapkan empat mahasiswa FKIP Unmul berinisial F, MH alias R, MAG alias A, dan AM alias R sebagai tersangka kasus bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim pada 1 September 2025. Polisi juga masih memburu dua orang lain yang diduga sebagai aktor intelektual dan pemasok bahan baku. (*)

Editor: Redaksi