DPRD Kaltim Tanyakan Gubernur Isran Noor yang Kembali Absen di Rapat Paripurna
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 21 Juni 2023 | 278 views
Presisi.co, Samarinda – Kehadiran Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, di rapat paripurna (rapur) kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim pada Rabu (21/6/2023). Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Udin, memberikan interupsi saat rapat untuk menyinggung absennya Gubernur Isran Noor yang telah beberapa kali tidak hadir di rapur sebelumnya.
Rapur ke-19 ini diadakan untuk membahas pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD masa sidang II tahun 2023, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim, serta rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Nota Keuangan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, nampak hadir mewakili Gubernur Isran Noor. Sebelumnya, dalam beberapa rapat sebelumnya, Gubernur Isran Noor telah diwakili oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.
Merespon hal tersebut, Udin dari Fraksi Golkar mengungkapkan kalau kehadiran Gubernur Isran Noor sejatinya sangat diharapkan. Sebab mengingat pentingnya sinergitas antar lembaga eksekutif dan legislatif dalam sidang paripurna.
"Harapan kami adalah agar yang hadir adalah pak gubernur. Sampai saat ini, pada rapat paripurna tidak pernah ada kehadiran beliau dan ini sudah terhitung lebih dari 5 kali tidak hadir,” ucap Udin.
Di sisi lain, Udin juga membicarakan status resmi rapat paripurna yang diakui secara hukum oleh negara. Dia juga mencatat bahwa masa jabatan Gubernur Isran Noor akan berakhir pada 1 Oktober 2023.
Menurut Udin, kehadiran Gubernur Isran Noor dalam rapat paripurna adalah penting karena hal ini akan memberikan pemahaman lebih lanjut kepada DPRD Kaltim tentang pekerjaan yang telah dan belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim
"Terlebih lagi, mengingat masa jabatannya akan berakhir dalam beberapa bulan. Tidakkah ada pesan atau kesan yang ingin disampaikan?" tanya Udin.
Selain itu, Udin juga mengangkat isu pandangan fraksi yang menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim yang memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar lebih dari Rp 6 triliun. Hal ini menjadi catatan penting bagi DPRD Kaltim.
Udin menilai, kehadiran Gubernur Isran Noor dalam rapat paripurna memiliki peran krusial. Hal ini berkaitan dengan pertanggungjawaban atas kerja yang telah dilakukan selama empat tahun masa jabatannya.
"Bagaimana penggunaan anggaran dilakukan, mengingat ada SILPA sebesar lebih dari Rp 6 triliun yang seharusnya digunakan untuk pembangunan Kaltim. Ini adalah hal yang kami tanyakan, tetapi sekali lagi, Gubernur tidak hadir dalam rapat paripurna," tandas Udin. (*)