Keputusan Rapat Banmus Kaltim Tidak Dapat Diubah dalam Forum Lain
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 03 April 2023 | 252 views
Samarinda, Presisi.co – Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kaltim melakukan pertukaran informasi terkait tugas dan fungsi mereka dengan DPRD DKI Jakarta pada tanggal 30 Maret 2023.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memimpin rombongan yang terdiri dari Wakil Ketua I, Muhammad Samsun, Wakil Ketua II, Seno Aji, serta Wakil Ketua III, Sigit Wibowo. Mereka diterima oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar, dan Justin Adrian.
Seno Aji menjelaskan pentingnya Banmus dalam proses kerja DPRD, mengingat semua aktivitas DPRD bergantung pada jadwal Banmus. Oleh karena itu, anggota Banmus merupakan perwakilan dari komisi dan fraksi yang berperan dalam merencanakan jadwal kerja dewan.
"Dalam rapat Banmus, setiap anggota yang mewakili komisi-komisi menyampaikan aspirasi terkait jadwal yang harus disesuaikan dengan agenda kerja dewan," ujarnya.
Banmus menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun masa sidang, namun tetap memiliki fleksibilitas untuk direvisi jika terdapat hal-hal penting yang perlu diubah dan disesuaikan.
Seno menekankan bahwa hasil rapat Banmus tidak dapat diubah oleh forum rapat lain di DPRD DKI Jakarta. Perubahan hanya dapat dilakukan dalam rapat Banmus itu sendiri, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Diskusi dan informasi yang didapat dari pertukaran pandangan dengan DPRD DKI Jakarta akan menjadi masukan berharga bagi DPRD Kaltim dalam memperkuat tugas dan fungsi mereka guna mencapai hasil yang lebih optimal," tambahnya.
Beberapa anggota DPRD Kaltim yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Rusman Ya’qub, Safuad, Bagus Setyo, Baharuddin Muin, Syafruddin, Puji Setyowati, Ely Hartati Rasyid, Siti Rizky Amalia, Nidya Listiyono, dan Agiel Suwarno. Selain itu, juga hadir Andi Harahap, Abdul Kadir Tappa, Sapto Setyo Pramono, M udin, Marthinus, Ambulansi Komariah, Ali Hamdi, Baba, dan Henry Pailan. (*)