Penulis: Nelly Agustina
Selasa, 07 Februari 2023 | 1.511 views
Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun memerintahkan tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Samarinda menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
Orang nomor satu di Samarinda ini bahkan akan memantau langsung progres tindak lanjut OPD tiap pekan hingga batas waktu yang ditentukan oleh BPK RI Perwakilan Kaltim, tepatnya 10 Maret 2023, mendatang.
"Setiap minggu akan saya update perkembangannya," tegas Andi Harun saat rapat di Ruang Utama Inspektorat Samarinda pada Selasa, 7 Februari 2023.
Instruksi Andi Harun ini menindaklanjuti pertemuan dua pekan lalu yang turut membahas temuan BPK RI Perwakilan Kaltim pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Ia menjelaskan, terdapat tunggakan rekomendasi temuan BPK di periode sebelumnya, berupa temuan administratif yang tidak berupa uang, temuan yang sifatnya prosedural dan temuan berupa uang yang harus dipertanggungjawabkan dan diklarifikasi penggunaannya.
"Saya sudah perintahkan sekda dan seluruh OPD, LHP ini wajib selesai dan diserahkan ke BPK RI Kaltim. Saya berharap 2023 semua temuan harus diselesaikan," tegasnya lagi.
Perihal pengawasan kinerja OPD Andi Harun tegaska jika semuanya masih dalam evaluasi dan terus berproses. (*)