DKP Kaltim Belum Rekomendasikan Budidaya Ikan di Kolam Bekas Tambang
Penulis: Akmal Fadhil
4 jam yang lalu | 0 views
Kepala DKP Kaltim, Irhan Hukmaidy saat diwawancarai. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur belum dapat merekomendasikan kegiatan budidaya ikan di kolam bekas tambang.
Alasannya, belum ada kajian menyeluruh yang memastikan aspek keamanan dan kelayakan lingkungan dari aktivitas tersebut.
Meskipun sejumlah kelompok pembudidaya ikan telah memanfaatkan lahan eks tambang, termasuk di kawasan Rawa Bening, Jalan Pusaka, Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, DKP Kaltim menegaskan sikap kehati-hatiannya.
“Terus terang, sampai saat ini kami belum bisa mengeluarkan rekomendasi. Harus ada uji yang luar biasa untuk memastikan kelayakan lahan tersebut,” ujar Kepala DKP Kaltim, Irhan Hukmaidy usai dikonfirmasi ulang pada Kamis 16 Oktober.
Meski belum merekomendasikan, DKP tidak melarang masyarakat yang ingin mencoba memanfaatkan kolam eks tambang untuk kegiatan ekonomi.
Irhan mengakui, di sejumlah wilayah, budidaya ikan telah menjadi mata pencaharian sebagian warga.
Namun, ia menekankan bahwa tanpa adanya jaminan kelayakan, potensi risiko baik terhadap ikan maupun konsumen akhir masih terbuka.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, DKP telah membentuk tim dari Laboratorium Kesehatan Ikan yang siap diterjunkan apabila ditemukan masalah seperti kematian massal ikan atau indikasi pencemaran air.
“Kita tetap siapkan tim investigasi jika sewaktu-waktu muncul persoalan, supaya penanganannya bisa cepat dan terukur,” jelas Irhan.
Irhan juga menyebut bahwa ada contoh pengelolaan kolam bekas tambang yang berhasil, seperti void milik PT Indominco yang kualitas airnya dinilai layak bahkan untuk air minum.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua lokasi memiliki karakteristik yang sama.
“Kalau sudah layak jadi air minum, secara logika bisa juga untuk budidaya ikan. Tapi itu harus dibuktikan lewat uji ilmiah, tidak bisa hanya pakai asumsi,” katanya.
DKP Kaltim juga memastikan bahwa produk perikanan yang beredar di masyarakat diawasi secara berkala. Tim pengawas rutin turun ke pasar tradisional untuk mengecek mutu dan keamanan pangan.
“Kalau sampai ada masalah, kami yang bertanggung jawab. Karena itu pengawasan harus ketat,” pungkasnya.