Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 22 September 2022 | 859 views
Presisi.co – Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap salah satu Hakim Mahkamah Agung, pada Rabu, 22 September malam.
Informasi tersebut dibenarkan secara langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak," kata Ali, Kamis, 22 September 2022. Dilansir dari Suara.com, jejaring Presisi.co
Ali menjelaskan sejumlah pihak itu ditangkap terkait dugaan gratifikasi kepengurusan perkara yang ditangani Mahkamah Agung. Para pelaku pun sudah dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk diminta keterangan dan klarifikasi.
Meskipun demikian, ia belum bisa membeberkan identitas detail pihak-pihak yang ditangkap. Ia menjamin KPK akan menyampaikan informasi lanjutannya kepada publik.
"Segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," tutupnya. (*)