Perubahan APBD Samarinda 2026 Disepakati, Andi Harun Minta Dewan Awasi Sumber PAD
Penulis: Redaksi Presisi
3 jam yang lalu | 0 views
Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kota Samarinda. (Sumber: Pemkot Samarinda)
SAMARINDA, Presisi.co – Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (30/9/2026) malam.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan perubahan anggaran tersebut harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar serapan anggaran.
“Penyesuaian anggaran yang kita sepakati hari ini bukan semata-mata kalkulasi matematis, melainkan bentuk efisiensi, rasionalisasi, dan penajaman prioritas agar setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar memberikan dampak nyata,” tegas Andi Harun.
Menurutnya, perubahan APBD menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan efisiensi dan penajaman prioritas di tengah kondisi fiskal daerah. Pelaksanaan anggaran juga harus tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan pelayanan publik.
Andi Harun meminta seluruh perangkat daerah segera mempersiapkan percepatan pelaksanaan anggaran secara transparan, akuntabel, dan efisien. Ia menekankan percepatan belanja tidak boleh mengurangi kualitas program maupun pelayanan kepada masyarakat.
Selain belanja daerah, Andi Harun mendorong DPRD memperkuat pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk penerimaan yang berasal dari pemerintah provinsi.
Ia membuka ruang bagi komisi maupun gabungan komisi DPRD untuk melakukan pembahasan bersama perangkat daerah dengan menggunakan data konkret. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan perhitungan dan penyaluran dana bagi hasil sesuai dengan hak daerah.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Samarinda menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dan menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah.
Sejumlah catatan disampaikan fraksi-fraksi, di antaranya terkait efisiensi belanja, pelayanan dasar, penguatan UMKM, penyelesaian kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga, peningkatan PAD, optimalisasi aset dan BUMD, serta perlindungan masyarakat miskin dan rentan.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menjadi perhatian dalam pendapat akhir fraksi. DPRD mengapresiasi keterlibatan BPBD, Damkar, TNI, Polri, dan relawan dalam menangani dampak karhutla di Samarinda.
Andi Harun turut menekankan pentingnya kerja bersama dalam menghadapi karhutla serta menjaga sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, Panitia Khusus, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang terlibat dalam pembahasan Raperda hingga mencapai tahap persetujuan.
Menurutnya, proses tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Setelah pendapat akhir fraksi dan sambutan Wali Kota, rapat dilanjutkan dengan pembacaan persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama kemudian ditandatangani sebagai bagian dari tahapan pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah.