Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Tunggu Draft Perubahan Perda RTRW dari Pemkot
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 14 September 2022 | 713 views
Samarinda, Presisi.co - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Smarinda, Abdul Rofik sampaikan jika pihaknya masih menanti draft perubahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah diusulkan oleh pemkot.
Politisi PKS tersebut menegaskan, selama draft perubahan Perda RTRW tersebut belum sampai ke tangan mereka, maka pembahasan atas usulan yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tersebut, belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Kami juga menunggu, mau dibahas apa tidak," kata Rofik pada Rabu, 14 September 2022.
"Katanya mau ada perubahan-perubahan. Mengenai apa yang dirubah saya tidak tahu," sambungnya.
Rofik sampaikan, Raperda RTRW Samarinda 2020-2034 merupakan satu di antara 10 Raperda lain yang diusulkan Pemkot Samarinda dan masuk Propemperda 2022. Itu disepakati dalam rapat paripurna masa sidang III DPRD Samarinda pada Rabu, 10 November 2021, lalu.
"Masuk sudah lama, cuma tidak pernah dibahas. Bagaimana juga mau membentuk Pansus (Panitia Khusus, Red), Makanya kami tanya ke pemkot apa kendala nya," pungkasnya. (*)