search

Daerah

Andi HarunAset Pemkot SamarindaKPK

Didapuk KPK Jadi Pembicara, Andi Harun Akan Berbagi Pengalaman Terkait Penyelamatan Aset Daerah

Penulis: Yusuf
Rabu, 21 Juli 2021 | 1.015 views
Didapuk KPK Jadi Pembicara, Andi Harun Akan Berbagi Pengalaman Terkait Penyelamatan Aset Daerah
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Sumber foto: Diskominfo Samarinda)

Samarinda, Presisi.co - Sejak dilantik sebagai Wali Kota Samarinda, Andi Harun langsung tancap gas menertibkan aset daerah yang dinilai krusial, hingga patut menjadi perhatiannya sebagai pemimpin di Kota Tepian. 

Keinginan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah target utama dari orang nomor satu di Kota Samarinda tersebut. Keberadaan aset daerah sering kali dilontarkan Andi Harun, harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan pelaksanaan urusan pemerintah. 

Presisi.co mencatat, penertiban aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah dimulai dari sejumlah titik krusial. Diantaranya, tanah eks lokalisasi bayur, Gedung Plaza 21 Samarinda, Dermaga Harapan Baru hingga aset gedung Sekretariat DPD Golkar Kaltim yang ada di Jalan Mulawarman, Samarinda. 

"Ini tugas sebagai walikota yang harus saya lakukan. Jika tidak (ditertibkan) maka saya melakukan pembiaran. Tugas kami (Pemkot Samarinda) untuk mengamankan aset milik pemerintah," kata Andi Harun. 

Setiap sidak atau tinjauan lapangan yang dilakukan, Andi Harun tak hanya membawa dokumen aset terkait kerja sama dengan pihak ketiga tersebut. Bahkan, dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu turut membersamai Andi Harun meninjau penertiban aset milik Pemkot Samarinda. Termasuk, aset Gedung Sekretariat DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman, 30 Juni 2021 lalu. 

Sepak terjang Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim dalam menertibkan aset Pemkot Samarinda itu ternyata dilirik oleh lembaga antirasuah atau KPK RI. Andi Harun didapuk sebagai pembicara webinar "Penertiban dan Optimalisasi Aset Negara Melalui Strategi Pencegahan dan Penindakan Korupsi" yang akan dilaksanakan pada Kamis 22 Juli 2021, Pukul 14.00 WIB. 

Lewat surat bernomor B/4072/HM.01.04/50-56/07/2021, KPK mengundang Andi Harun sebagai Wali Kota Samarinda untuk berbagi cerita upaya penyelamatan aset daerah yang sejauh ini sudah ia tunjukkan.

"Ini sekaligus terkait dengan visi misi mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban," ungkap Andi Harun, menanggapi undangan dari KPK tersebut, Selasa 20 Juli 2021 malam. 

Terpenting, lanjut Andi Harun, dirinya ingin memastikan upaya inventarisir aset milik Pemkot Samarinda saat ini berjalan dengan lancar. Mulai dari kelengkapan administrasi hingga pemanfaatan yang benar-benar optimal untuk kepentingan Pemkot Samarinda dan masyarakat. 

"Jangan terkesan, aset yang ada saat ini dimanfaatkan, tapi nilai tambah ke kita kecil," pungkasnya. 

Editor: Yusuf