Penulis: Muhammad Riduan
SAMARINDA, Presisi.co — Pembangunan megaproyek Teras Samarinda tahap II, khususnya pada segmen 2 dan segmen 4, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda rampung. Kabar terbaru menyebutkan, pihak kontraktor telah diberikan tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari disertai sanksi denda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengonfirmasi bahwa berdasarkan laporan Inspektorat, pihak penyedia jasa memang diberikan kesempatan untuk memanfaatkan fasilitas perpanjangan waktu tersebut. Meski demikian, ia mengaku belum menerima detail teknis mengenai kapan masa tambahan itu dimulai.
“Secara teknis saya belum tahu detailnya, termasuk kapan 50 hari itu start-nya dan kapan berakhir. Hari Senin nanti akan saya cek lagi di kantor,” ujar Andi Harun saat diwawancarai di kawasan GOR Segiri, Jumat, 20 Februari 2026 malam.
Andi Harun menegaskan, fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini adalah memastikan proyek selesai sesuai tenggat waktu, baik yang tertuang dalam kontrak induk maupun adendum perpanjangan. Namun, ia juga akan menelaah penyebab utama di balik molornya proyek ini.
Menurutnya, tanggung jawab atas keterlambatan harus dilihat secara objektif. Tertundanya pekerjaan tidak selalu bersumber dari penyedia jasa (kontraktor), namun bisa juga berasal dari kendala teknis di pihak pemerintah.
“Jika penyebabnya adalah pemerintah, misalnya kontrak sudah diteken tapi lapangan belum siap, maka diberikan perpanjangan tanpa denda. Tapi kalau penyebab molornya murni dari kontraktor, maka denda berlaku, bahkan bisa dilakukan pengakhiran kontrak jika terbukti tidak mampu,” tegas Andi Harun.
Bersama Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri, Andi Harun berkomitmen untuk terus mengawal agar proyek ikonik di tepian Sungai Mahakam ini memiliki kualitas yang sesuai harapan masyarakat. Ia tidak menginginkan adanya pekerjaan yang asal-asalan demi mengejar waktu.
“Saya dan Pak Wakil fokusnya pekerjaan itu harus selesai sesuai tempo. Kalau nanti ada yang tidak sesuai atau kualitasnya kurang, pasti akan kami tindaklanjuti secara tegas,” imbuhnya.
Proyek Teras Samarinda Tahap II ini diharapkan menjadi kelanjutan dari kesuksesan Tahap I yang kini telah menjadi pusat keramaian baru. Kepastian penyelesaian proyek ini sangat dinanti warga untuk menambah ruang publik yang representatif di Ibu Kota Kalimantan Timur. (*)
Editor: Redaksi




