Penulis: Muhammad Riduan
SAMARINDA, Presisi.co — Keberadaan juru parkir (jukir) liar di kawasan GOR Segiri dan sepanjang Jalan Kesuma Bangsa kembali menjadi sorotan tajam Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Praktik pungutan ilegal ini dikhawatirkan merusak kenyamanan warga yang berkunjung ke ajang "Samarinda Wisata Belanja Ramadan 2026".
Andi Harun menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak anti terhadap profesi jukir. Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan agar jukir menjadi bagian dari solusi tata kelola kota, bukan sumber keresahan.
“Kita tidak anti terhadap jukir. Tapi kita ingin agar jukir menjadi bagian dari perubahan tata kelola parkir yang baik di Samarinda, sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” tegas Andi Harun saat diwawancarai, Sabtu, 21 Februari 2026.
Wali Kota yang karib disapa AH ini menyoroti praktik penarikan tarif parkir yang sering kali melampaui ketentuan resmi. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pungutan liar (pungli) yang bisa berujung pada konsekuensi hukum, terlebih jika disertai dengan unsur intimidasi kepada pengendara.
“Kalau sudah memungut di atas ketentuan, itu jelas meresahkan. Itu bukan hanya pungli, tapi juga bisa masuk kategori tindak pidana, apalagi jika ada ancaman di dalamnya,” jelasnya dengan nada bicara yang lugas.
Guna memastikan ketertiban selama bulan suci, Pemkot Samarinda berencana melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur Kepolisian, TNI, hingga Kejaksaan. Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu memutus mata rantai parkir liar yang sudah menahun.
Andi Harun mengakui bahwa mengubah budaya parkir di "Kota Tepian" memang tidak mudah. Namun, langkah represif tetap perlu dilakukan sebagai bagian dari transformasi tata kelola parkir yang lebih transparan dan berkeadilan.
Sebagai bentuk pengawasan partisipatif, Andi Harun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik jukir liar GOR Segiri Samarinda yang meresahkan. Warga diminta berani mendokumentasikan pelanggaran sebagai bukti otentik untuk ditindaklanjuti.
“Kami ingin ini menjadi era transformasi. Ke depan tidak ada lagi ruang bagi praktik mencari nafkah dengan cara yang tidak benar. Masyarakat sekarang menginginkan pelayanan yang jujur, aman, dan transparan,” pungkasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan bagi para penyelenggara kegiatan musiman di Samarinda untuk turut bertanggung jawab atas ketersediaan kantong parkir resmi demi kenyamanan publik. (*)
Editor: Redaksi




