Pergub Bankeu Disebut Menghambat Serapan APBD Kaltim, Ini Kata Sarkowi V Zahry
Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 16 Juni 2021 | 1.012 views
Samarinda, Presisi.co – Serapan anggaran Pemprov Kaltim terhadap APBD Kaltim 2021 dinilai masih rendah. Hal tersebut mendapat sorotan dari DPRD Kaltim selaku lembaga pengawas.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan, lemahnya serapan anggaran APBD 2021 dipengaruhi Peraturan Gubernur 49/2020 Tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah yang ditandatangani oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor pada 24 Agustus 2020 lalu.
Diketahui, program bantuan keuangan melalui pergub ini baru dapat dilelang, ketika angka paket kegiatan pembiayaan menyentuh Rp 2,5 miliar. Walhasil, saat ini daya serap APBD 2021 berada di bawah 20 persen. "Kalau dalam rapat-rapat komisi sudah dibicarakan. Bahwa seharusnya, dalam menetapkan pergub itu berdasarkan pada aspek dasar yang kuat. Dasar sosiologi, dan dasar filosofis," ucap Sarkowi, Senin 14 Juni 2021.
Ia mengatakan, timbulnya Pergub 49/2020 ini pada posisi input data dari usulan yang sudah masuk. Kemudian digabungkan. Menurutnya ini yang jadi kendala. "Program sampai sekarang ada kebingungan di ranah kabupaten/kota yang melaksanakan asistensi. Karena kalau mau digabungkan otomatis program tersebut merupakan program yang satu klaster. Sekarang ini ditetapkan Rp 2,5 miliar. Sementara klasternya itu berbeda," papar mantan wartawan itu.
Sarkowi menyarankan agar peraturan ini diterapkan pada 2022. Menurutnya Pemprov Kaltim enggan dan malah memilih melaksanakan itu. "Jika Pemprov Kaltim tetap ngotot melaksanakan itu, kami minta koordinasi yang kuat dengan kabupaten/kota. Sebab kabupaten/kota kesulitan dalam penggabungan. Sementara Pemprov Kaltim tidak melaksanakan pendampingan dengan baik," terangnya.
Dibeberkan Sarkowi, hingga sekarang dari 10 kabupaten/kota yang klir hanya dua. Dirinya bermaksud, untuk daerah yang mendapatkan bankeu besar harusnya memiliki koordinasi yang lebih ketat. "Kesulitannya apa? Saya sudah sampaikan ke BPKAD Kaltim. Harusnya Pemprov Kaltim melaksanakan pendampingan. Kesulitannya apa harus didampingi," jelasnya. (*) Editor: Rizki