Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 18 Mei 2021 | 962 views
Samarinda, Presisi.co – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyoroti peristiwa banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Berau, Kaltim.
Sutomo mendesak perusahaan tambang batu bara di sekitar sungai yang menyebabkan banjir Berau agar konsisten melaksanakan kewajiban seperti reboisasi dan reklamasi pasca tambang untuk pemulihan lingkungan.
Desakan tersebut dilontarkan lantaran ada bencana banjir yang menerjang 15 kampung dari empat kecamatan di Berau.
Ia mengatakan, harus ada tim yang menginvestigasi. Supaya terbuka segala sesuatu yang dianggap sebagai penyebab banjir tersebut.
"Investigasi dulu. Kita cari info akurat. Walau di sekitar alur sungai sering banjir tiap tahun," ujar Sutomo, Selasa 18 Mei 2021.
Oleh karena itu, Sutomo menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak agar kejadian tersebut tidak terulang. Apalagi menimbulkan bencana yang lebih besar.
"Perusahaan di sekitar area aliran sungai wajib konsisten melaksanakan kewajiban merawat lingkungan, dan perlu kerja sama antara pemerintah dan masyarakat menanggulangi serta mengantisipasi kejadian serupa," lanjutnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau, terdapat sekitar 2.308 kepala keluarga (KK) yang terdampak banjir bandang. Yakni, Kecamatan Kelay, kampung terdampak banjir seperti Long Beliu 39 KK, Lesan Dayak 6 KK, Muara Lesan 1 KK, serta Muara Merasa 11 KK.
Kecamatan Sambaliung terdapat sekitar 1.532 KK, dengan rincian 152 KK di Long Lanuk, 150 KK di Pegat Bukur, 255 KK di Bena Baru, 183 KK di Inaran serta 792 KK di Tumbit Dayak serta di Kecamatan Teluk Bayur ada 719 KK. (*)