search

Daerah

DPRD Kaltim Afif Rayhan Harun PDD 5 Pengawasan Publik Demokrasi Digital

Afif Rayhan Harun Dorong Penguatan Pengawasan Publik Lewat Pemanfaatan Teknologi Informasi

Penulis: Muhammad Riduan
Minggu, 14 Juni 2026 | 0 views
Afif Rayhan Harun Dorong Penguatan Pengawasan Publik Lewat Pemanfaatan Teknologi Informasi
Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun saat PDD ke-5.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (PDD) ke-5 bertema "Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital", Minggu (14/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Amsari Damanik, S.H., M.Kn., serta jurnalis Boni De Rosari, S.Pd., sebagai narasumber. Diskusi diikuti masyarakat dan berbagai elemen yang membahas pemanfaatan teknologi digital dalam memperkuat partisipasi publik terhadap jalannya pemerintahan.

Dalam sambutannya, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengatakan perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan sebagai instrumen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, masyarakat kini memiliki ruang yang lebih luas untuk mengawasi kebijakan publik melalui berbagai platform digital.

"Teknologi informasi bukan hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga instrumen untuk memperkuat pengawasan publik dan membangun demokrasi yang lebih partisipatif. Karena itu, masyarakat perlu memanfaatkannya secara bijak dan bertanggung jawab," ujar Afif.

Sementara itu, Dosen Hukum Universitas Mulawarman, Amsari Damanik, menilai kemajuan teknologi telah mengubah pola hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Ia mengatakan keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Amsari, pemanfaatan teknologi harus dibarengi dengan peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu menyampaikan kritik, aspirasi, maupun pengawasan berdasarkan data dan fakta, bukan informasi yang menyesatkan.

Di sisi lain, jurnalis Boni De Rosari menekankan pentingnya peran media dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi digital. Ia mengingatkan bahwa derasnya arus informasi di media sosial harus diimbangi dengan kemampuan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi kepada publik.

"Demokrasi digital memberikan ruang yang sangat luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun kebebasan itu harus disertai tanggung jawab agar tidak menjadi sarana penyebaran hoaks maupun disinformasi," kata Boni.

Melalui kegiatan tersebut, peserta diajak memahami pentingnya pemanfaatan teknologi informasi sebagai media pengawasan publik yang efektif sekaligus memperkuat budaya demokrasi digital yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab.(*)