Hamil Sebulan, Perempuan di Bawah Umur di Samarinda Tunggu Open BO, Ditemukan Pengisap Sabu
Penulis: Kurniawan
Jumat, 19 Maret 2021 | 4.844 views
Samarinda, Presisi.co – Tujuh remaja diamankan aparat Mapolsek Sungai Pinang dan TRC PPA Kaltim, Kamis 18 Maret 2021 malam. Mereka diduga sedang menunggu giliran open BO di salah satu kamar penginapan di Samarinda.
Empat di antaranya adalah perempuan di bawah umur. Yakni D (17), K (17), I (15), R (16). Sedangkan yang lelaki A (20), H (17), dan AH (16).
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan, saat penggerebekan tujuh anak itu berada di satu kamar. Perempuan berinisial D mengakui baru saja melayani seorang tamu.
"Kalau dapat tamu, yang lain keluar. Bergantian memakai kamar. Penawaran prostitusi melalui medsos," jelas Rina saat ditemui di Mapolsek Sungai Pinang, Jumat 19 Maret 2021.
Mereka memasang tarif kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu sekali kencan. Dari hasil bisnis lendir itu, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar penginapan yang sudah disewa sebulan.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Akhmad Wira mengatakan, tujuh ABG ini tengah diperiksa dan orangtuanya dipanggil.
"Mereka dikenakan wajib lapor dan pembinaan. Sebab tidak ada unsur pidana. Namun jika didapati ada yang menjadi mucikari, bakal diproses hukum," ucap Wira.
Ia akan razia rutin di penginapan dan hotel-hotel yang diduga dijadikan tempat protitusi online.
"Jika warga mendapatkan informasi, segera melapor," tutupnya. (*)