search

Daerah

TRC PPA KaltimKasus Kematian 6 BulanRSUD AWS

Keluarga Korban Tuntut Perombakan Manajemen RSUD AWS Usai Kematian Bayi 6 Bulan

Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Jumat, 19 Juli 2024 | 791 views
Keluarga Korban Tuntut Perombakan Manajemen RSUD AWS Usai Kematian Bayi 6 Bulan
Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) bersama kuasa hukum setelah audiensi di Kantor Dinkes Kaltim, Jalan A. Wahab Syahranie, No.16, Gang Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Kamis (18/7/2024). (Presisi.co/Gio)

Samarinda, Presisi.co - Keluarga korban bayi berusia 6 bulan yang meninggal di Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS) menuntut perombakan manajemen rumah sakit tersebut. Tuntutan ini muncul setelah adanya audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, pada Kamis, 18 Juli 2024.

"Kami menerima semua aduan dengan baik. Selanjutnya, kami akan melaporkan dan mengadakan pertemuan dengan Pejabat Gubernur untuk mendapatkan arahan terkait langkah yang akan diambil," kata Jaya di Kantor Dinkes Kaltim, Jalan AW Syahranie, Samarinda.

Jaya Mualimin mengungkapkan bahwa evaluasi tersebut akan menjadi ranah Gubernur, sementara Dinas Kesehatan hanya melakukan pengawasan dan menyerahkan hasilnya kepada Gubernur.

"Kami belum puas sampai ada perubahan nyata terkait pelayanan kesehatan," tegas Sudirman.

Kuasa hukum keluarga korban dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Sudirman, menuntut perombakan manajemen di RS AWS sebagai tanggapan atas kejadian tragis ini.

Menurut Sudirman, audiensi ini merupakan kesempatan bagi keluarga korban untuk menyampaikan keresahan mereka secara langsung.

"Kami hadir bersama tim kuasa hukum, keluarga korban, dan tim TRC PPA Kaltim untuk menyampaikan semua keresahan keluarga korban," ujar Sudirman.

Ia berharap adanya perubahan konkret terkait pelayanan kesehatan di RS AWS dan seluruh fasilitas kesehatan di Kaltim.

Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam wawancara terpisah, menyampaikan belasungkawanya kepada keluarga korban.

“Pertama-tama, izinkan kami atas nama pemerintah provinsi menyampaikan ucapan belasungkawa untuk Ananda Nadhifa Putri Amira umur 6 bulan yang meninggal dunia dalam proses penanganan kemarin dalam kondisi yang terindikasi diare,” ungkap Akmal.

Akmal Malik juga mengumumkan pembentukan tim penanganan, penyempurnaan, dan pelayanan publik yang melibatkan Inspektorat, Dinas Kesehatan, Bappeda, dan BKD.

Tim ini akan mengevaluasi berbagai aspek RS AWS dan diharapkan melapor dalam waktu satu bulan.

"Saya minta nanti tim ini paling lama 1 bulan sudah melapor ke saya. Bagaimana sistem yang berjalan sekarang, bagaimana persoalan penganggarannya, bagaimana persoalan kelembagaannya, bagaimana persoalan pembiayaan dan tata kelolanya yang ada,” tegasnya.

Penulis: Gio
Editor: Ridho M