Terima Arahan dari Dinkes, Ketua KPU Samarinda : Dokumen Pencalonan Disterilisasi
Penulis: Topan
Jumat, 04 September 2020 | 627 views
Samarinda, Presisi.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda. membuka penerimaan berkas pencalonan di Pilwali Samarinda 2020. Mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020, di Halaman Kantor KPU Samarinda, Jalan Juanda.
"Sesuai tahapan KPU Samarinda membuka pendaftaran, dari tanggal 4-6 September 2020. Yang pertama mendaftar adalah pasangan Andi Harun-Rusmadi," kata Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda, Jumat (4/9/2020).
Menyadari bahwa pendaftaran masing-masing Paslon berpotensi mendatangkan pendukung yang tidak sedikit, KPU Samarinda tengah bersiap membentengi lingkungan KPU dengan prosedur penerapan protokol kesehatan yang ketat, pada agenda penerimaan berkas dukungan Paslon.
Selain membatasi pendukung yang masuk ke lokasi acara, sejumlah fasilitas penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh pun disediakan, satu persatu tamu undangan pun tak luput dari pantauan petugas di pintu masuk yang memastikan setiap yang datang wajib menggunakan masker.
Di lokasi acara yang bertempat di halaman kantor KPU Samarinda, petugas hanya menyiapkan 40 kursi bagi tamu undangan yang jaraknya diatur sekitar satu meter antar kursi.
Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda mengungkapkan, pendukung dan perwakilan partai politik dibatasi masuk ke area utama pendaftaran calon. Hal tersebut menjadi arahan dari Satgas Covid-19 Samarinda.
"Kami minta maaf memberikan layanan membatasi orang, ini karena menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu sesuai arahan dari Kepala Dinas Kesehatan Samarinda," ungkap Firman.
Pada gelaran pendaftaran calon walikota dan wakil walikota pada kali ini, ada hal berbeda yang dilakukan oleh KPU. Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang mendaftar, tidak diperkenankan menyerahkan berkas pendaftaran secara langsung ke tangan ketua KPU Samarinda. Bapaslon hanya meletakan berkas di atas meja sterilisasi yang terletak di depan meja ketua KPU untuk dilakukan disinfeksi atau penyemprotan cairan disinfektan pada berkas pendaftaran tersebut. Sebelum akhirnya berkas diterima oleh ketua KPU beserta anggota komisioner KPU.
"Sengaja kami siapkan meja transit menghindari kontak langsung dengan bapaslon. Nanti dokumen akan diletakan lalu disterilisasi dengan disinfektan," jelasnya.
Selanjutnya, dokumen pendaftaran Bapaslon diperiksa oleh KPU Samarinda, di salah satu ruangan yang terletak di lantai tiga kantor KPU. Saat proses pemeriksaan pembatasan pun kembali dilakukan kali ini, hanya Bapaslon dan ketua-ketua partai pengusung saja yang diperkenankan mengikuti jalannya pemeriksa.
"Pemeriksaan berkas di dalam ruangan terbatas. Karenanya yang boleh masuk memantau pemeriksaan berkas hanya dibatasi dua orang pasangan calon, dan ketua partai pengusung," pungkasnya.
Diketahui pemeriksaan berkas dipimpin oleh Ihsan Ahsani, Komisioner KPU Samarinda, bidang teknis melakukan penelitian dan pemenuhan dokumen syarat pencalonan.