Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 15 Oktober 2020 | 709 views
Samarinda, Presisi.co - Asisten 1 Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto menegaskan bahwa Pemkot Samarinda siap menghadapi aksi lanjutan yang akan dilakukan oleh mahasiswa.
Tejo menjelaskan aksi unjuk rasa yang disebabkan oleh pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ini merupakan hal yang wajar.
“Sebenarnya unjuk rasa ini kan dilindungi oleh Undang-Undang, namun dalam penyampaian aspirasi ini yang penting tidak anarkis, tidak merusak fasilitas umum,” ujarnya saat diwawancarai di Anjungan Karamumus, Kamis (15/10/2020).
Tejo menilai, aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker yang didominiasi oleh kalangan mahasiswa, memperjelas sikap buruh yang disebutnya justru menerima hadirnya UU Ciptaker yang disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu.
“Bisa dilihat yang demo di Samarinda ini kebanyakan mahasiswa, para pekerja sudah tahu dan tidak jadi masalah,” ujarnya.
Ia menambahkan, serikat pekerja di Samarinda yang merasa tidak puas dengan UU Cipta Kerja ini bisa mencari solusi dengan cara mengambil jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi.
Walikota Samarinda pun telah menyiapkan sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai UU Cipta Kerja ini. Namun, dikarenakan materi UU Cipta Kerja sendiri belum ada, maka Pemkot Samarinda pun belum bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Tejo mengimbau agar mahasiswa maupun masyarakat yang hendak melakukan aksi lanjutan untuk tetap memerhatikan protokol kesehatan mengingat kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya Kota Samarinda belum selesai.
“Diharapkan mahasiswa tetap bisa menjaga diri meskipun tingkat kekebalannya anak muda masih bagus, tapi tidak menutup kemungkinan kalau pulang ke rumah bisa menularkan pada keluarga,” tutupnya.