Penulis: Rian
Senin, 28 September 2020 | 873 views
Kukar, Presisi.co - Sikap tegas Pemkab Kutai Kartanegara(Kukar) dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 didukung secara penuh oleh DPRD Kukar. Terlebih, saat ini Kukar ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
"Kita dukung, apa yang sudah dilakukan Pemkab Kukar melalui tim Gugus percepatan penanganan Covid-19, yang mencegah warga Samarinda ke Tenggarong, hanya sekedar jalan-jalan saja, " tegas Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Senin(28/9) siang di kantornya.
Rasid menambahkan, ketegasan Pemkab Kukar melalui Satgas Covid-19 tak dapat disalahkan. Apalagi, kata Rasid setiap pemerintah daerah diberi kebebasan untuk menerbitkan kebijakan terkait penanganan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
"Secara umum Kaltim masuk zona merah, Kukar menjadi salah satu Kabupaten yang zona merah, wajar jika pemkab Kukar ingin melindungi daerahnya, agar yang pasien positif Covid-19 semakin menurun, " pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Kukar Sunggono memastikan, petugas posko penegakan disiplin Covid-19 akan tetap memeriksa warga luar daerah yang datang ke Tenggarong. Ini dilakukan, sebagai upaya pencegahan masuknya kasus baru Covid-19 di Kota Raja tersebut.
"Kan obyek wisata di Tenggarong sudah kami tutup total, ditunda saja kalau untuk sekedar cari hiburan di Tenggarong. Kerumunan massa yang biasa diturap mahakam juga sudah kita larang," jelas Sunggono.
Sedangkan untuk kecamatan lain yang berbatasan dengan kota lainnya, tindakan penegasan menurut Sunggono, diserahkan sepenuhnya kepada Forkopimda tingkat Kecamatan, untuk membuat kebijakan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.