DPRD Kukar Ingin RPU di Tenggarong Seberang Kembali Beroperasi
Penulis: Rian
Senin, 15 Juni 2020 | 1.139 views
Kukar, Presisi.co - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Alif Turiadi prihatin, lantaran Rice Processing Unit (RPU) di Tenggarong Seberang tak lagi difungsikan meski sempat jadi kebanggaan di Kukar.
Politikus Gerindra Kukar itu meminta agar Pemkab Kukar kembali menghidupkan fasiltas yang tak lagi dimanfaatkan selama beberapa tahun terakhir ini.
"RPU akan kita usulkan ke Pemkab agar dihidupkan lagi, sayang sudah lama tidak beroperasi “ungkap Alif, Jumat(12/6/2020) siang.
Ia menyebut, keberadaan RPU itu sebenarnya bakal menjadi sub bisnis produksi beras di Kukar, yang sempat dikelola oleh Perusda Tunggang Parangan milik Pemkab Kukar.
Alif yang mengaku sempat melihat kondisi RPU ini mengaku miris. Ibarat hidup, hidup segan mati pun tak mau, ungkapnya. Dari pantauannya, beberapa komponen RPU yang ia datangi rusak mulai dari skala ringan hingga berat.
"Ada beberapa komponen yang harus diganti, karena ada yang mengalami rusak parah, " jelas Alif, yang berasal dari dapil Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman ini.
Dalam waktu dekat, Alif berencana memanggil manajemen Persuda Tunggang Parangan, terkait masa depan RPU ini. Ia menyinggung, aset milik Pemkab Kukar juga diminta untuk segera di tata untuk kemudian di manfaatkan guna memacu pendapatan asli daerah (PAD).
"Jika ada aset yang layak dijual, ya jual saja, kan lumayan bisa masuk jadi Pendapatan Asli Daerah(PAD), “pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kukar dari Fraksi PAN Syarifuddin yang mengaku setuju atas wacana penjualan aset Pemkab Kukar yang tak lagi produktif saat ini.
"Contohnya, kendaraan dinas jenis mobil dan motor, jika memang ada yang tidak produktif lagi, dan masih dipegang oleh orang tertentu, diputihkan menjadi pilihan yang tepat bagi pemkab kukar," jelasnya.