Penulis: Umar Daud Muhammad
TENGGARONG, Presisi.co — Rencana besar pemekaran Kecamatan Muara Kaman kembali menjadi bahasan hangat di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Meski secara administratif telah memenuhi syarat, proses pembentukan kecamatan baru ini masih menemui dinamika internal, khususnya terkait posisi Desa Sedulang.
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, mengungkapkan bahwa sejak awal terdapat kesepakatan mengenai 10 desa yang akan masuk dalam wilayah pemekaran. Namun, hingga kini Desa Sedulang masih menyampaikan sejumlah aspirasi dan harapan pembangunan yang belum sepenuhnya disepakati oleh sembilan desa lainnya.
“Dari awal sudah sepakat Sedulang masuk dalam rencana 10 desa yang akan mekar. Namun, ada beberapa persyaratan dan harapan pembangunan yang mereka sampaikan. Kami akan melakukan pendekatan informal terlebih dahulu ke Desa Sedulang agar tidak ada kesan meninggalkan mereka,” ujar Agustinus Sudarsono, Selasa, 24 Februari 2026.
Secara geografis, Desa Sedulang memegang peranan krusial sebagai akses utama menuju desa-desa lain seperti Benamang Kanan dan Benamang Kiri. Agustinus menegaskan bahwa dari segi kajian teknis, luas wilayah dan jumlah penduduk di 10 desa tersebut sudah lebih dari cukup untuk membentuk kecamatan baru.
Beberapa desa yang masuk dalam rencana ini antara lain Desa Bunga Jadi, Benamang Kanan, Benamang Kiri, Pancajaya, Sabintulung, Sidomukti, dan Cipari Makmur.
“Perjuangan ini sudah berlangsung selama tiga dekade. Kami mohon dukungan semua pihak. Tinggal satu desa saja yang perlu pendekatan lebih dalam untuk mencari jalan terbaik,” tambahnya.
Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, membeberkan bahwa salah satu poin krusial yang masih dikomunikasikan adalah keinginan Desa Sedulang untuk menjadi ibu kota kecamatan baru. Namun, berdasarkan hasil kajian teknis, wilayah "bagian atas" dinilai jauh lebih siap secara infrastruktur.
“Secara kajian, memang daerah atas lebih matang. Sementara Sedulang berharap menjadi induk (ibu kota) kecamatan. Ini yang masih kami komunikasikan. Jika infrastruktur seperti jalan tembus bisa terselesaikan, tentu peluangnya bisa berbeda,” jelas Taufik.
Kecamatan Muara Kaman saat ini membawahi 20 desa dengan tantangan geografis yang cukup berat, mulai dari alur sungai hingga keterbatasan akses jalan. Pemekaran dinilai sebagai solusi mutlak untuk mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bersama anggota dewan berencana turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat Desa Sedulang.
“Kami akan turun lagi untuk 'sowan' dan melihat langsung harapan mereka. Secara umum sembilan desa lainnya sudah siap. Jika sudah ada kesepakatan dengan Sedulang, proses bisa langsung berjalan ke tahap berikutnya,” pungkas Taufik. (*)
Editor: Redaksi



