Pembukaan Tempat Wisata di Samarinda Tunggu Arahan Tim Gugus Tugas Covid-19
Penulis: Putri
Jumat, 12 Juni 2020 | 839 views
Samarinda, Presisi.co - Maraknya pembukaan beberapa tempat usaha menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat. Terutama rencana pembukaan tempat wisata di tengah fase relaksasi Kota Samarinda.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Samarinda I Gusti Ayu Sulistiani mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari Tim Gugus Tugas (Gugas) Covid-19, khususnya fase relaksasi tahap kedua tentang izin pembukaan tempat wisata.
"Apabila surat edaran tersebut telah keluar, maka setiap pemilik usaha harus memenuhi persyaratan protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya.
Seperti penyediaan wastafel, hand sanitizer, serta rutin menyemprotkan disinfektan di tempat wisata. Ia mengaku pihaknya selalu mengingatkan, sebagai tanggung jawab pengelola tempat wisata.
"Bukan hanya dinas pariwisata atau pemerintah," ucapnya.
Ayu mengatakan, apabila ada penambahan kasus positif Covid-19 setelah tempat wisata di buka, maka secepatnya akan ditutup kembali.
"Jadi kan, kalau begitu yang rugi ya diri sendiri. Makanya kami tekankan, pemerintah tidak bisa setiap saat mengawasi. Tetapi diri sendiri yang harus disiplin, memiliki rasa tanggungjawab bersama-sama agar tempat usaha menjadi aman," sambungnya.
Ia pun memohon agar pengunjung yang datang, dalam kondisi sehat. Dan tidak membawa penyakit. Pihaknya meminta agar masyarakat tidak menjadikan kesempatan tersebut sebagai euforia yang berlebihan.
"Meskipun saya tidak terlalu mengerti masalah kevirusan, tapi saya sering dengar dari para ahli, bahwa kita tidak akan terbebas dari virus ini dalam waktu dekat," tuturnya.
Dengan adanya kelonggaran seperti ini, masyarakat diminta untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 yang diterbitkan oleh pemerintah.
"Jangan mentang-mentang ada kelonggaran, jadi seperti sedia kala dalam mengelola tempat wisata. Seperti mengadakan event yang mendatangkan banyak orang. Jangan dulu sekarang," lanjut Ayu.
Dispar Kota Samarinda berharap agar masyarakat dapat mengikuti semua aturan badan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah. Yakni tetap menjaga diri, menahan diri, dan mengikuti aturan-aturan yg sudah ditetapkan oleh pemerintah.