search

Advetorial

dprd kukarAbdul Rasidgolkaredi damansyah

DBH Potensi Menurun, Rasid Warning Pemkab Kukar

Penulis: Rian
Rabu, 13 Mei 2020 | 1.769 views
DBH Potensi Menurun, Rasid Warning Pemkab Kukar
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid

Kukar, Presisi.co - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid memperkirakan, transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat untuk Kukar mengalami penurunan di tahun ini.

Politikus Golkar itu memperingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran belanja daerah, ditengah potensi ancaman transfer DBH yang menurun.

"Saya sudah dapat infonya, Transfer DBH tahun ini alami penurunan untuk Kukar, ini bisa menjadi perhatian bersama antara DPRD dan Pemkab Kukar," kata Rasid, belum lama ini.

Rasid menilai wajar terkait pemangkasan DBH ini, lantaran nilai jual produk migas anjlok di pasar global. Sedangkan Kukar pendapatannya didominasi transfer DBH dari hasil bisnis migas yang dikelola Pemerintah Pusat. Konsekuensi lain yang bakal diterima Kukar adalah menurunya Dana Alokasi Khusus(DAK) dan Bantuan Keuangan(Bankeu) akibat Covid-19 ini.

"Jika kondisi pendapatan Kukar menurun, maka bakal ada kegiatan infrastruktur yang dilakukan pembatalan dan penundaan," sebutnya.

Lanjut ditegaskan Rasid, pengelolaan anggaran prioritas dan tepat sasaran harus menjadi perhatian pemerintah saat ini. 

"Nanti, bakal ada pembahasan rasionalisasi anggaran, di pembahasan APBD Perubahan tahun 2020," jelasnya.

Info yang disampaikan Ketua Rasid, bahwa Kukar berpotensi alami penurunan transfer DBH, juga dibenarkan oleh anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Ria Handayani. Ia menyebut, dirinya juga sudah mendapatkan kabar bahwa transfer DBH Kukar akan mengalami penurunan.

"Jika DBH alami penurunan, maka bakal ada penyesuaian anggaran yang dianggap tidak perlu, untuk dilakukan penundaan," jelas Ria.

Ditempat terpisah, Bupati Kukar Edi Damansyah memastikan, info yang disampaikan Ketua DPRD Abdul sudah sampai ditelinganya. Ia menegaskan, pemangkasan DBH nantinya dikisaran 10 hingga 15 persen.

"Bisa saja ada pemangkasan DBH dari pusat sekitar 10 persen atau maksimal 15 persen," ujarnya.

Mantan Sekda Kukar itu menambahkan, sekalipun ada pemangkasan DBH, Pemkab Kukar disebutnya masih dapat memanfaatkan sumber pendanaan lain, seperti dana Silpa dan kurang salur, di tahun anggaran 2019 lalu.

"Dibilang ada dampak jika ada pemangkasan DBH, pasti berdampak, karena biaya pembangunan Kukar, hampir 70 persen mengandalkan transfer DBH dari pusat," pungkasnya.

Editor : Oktavianus