Jangan Panik, Ini Penjelasan Dr Osa Terkait Kategori Pemantauan dan Pengawasan Covid-19
Penulis: Presisi 1
Sabtu, 14 Maret 2020 | 864 views
Samarinda, Presisi.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda baru saja merilis info terbaru, terkait situasi Covid-19 atau virus corona di Kota Tepian.
Dari konferensi pers yang dipimpin oleh Plt Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kosasih diketahui bahwa saat ini, terdapat tiga warga Samarinda yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sementara, 18 orang lainnya, dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Akan hal tersebut, dr Osa Rafshodia, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinkes Samarinda, menghimbau agar masyarakat dapat memahami, masing-masing kategori penanganan Covid-19.
"Untuk definisi pemantauan. Pemantauan itu kalau dia ada riwayat keluar negeri. Atau riwayat kontak dengan pasien yang sudah positif," jelasnya.
Sementara, untuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dilanjutkan dr Osa, jika pasien mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek dan sesak nafas.
“Suspect itu adalah kecurigaan dari kedua itu. Hanya saja dalam urutan Covid-19 tidak ada bahasa Suspect. Yang ada hanya pemantauan, pengawasan dan terakhir positif ataupun negatif," pungkasnya.
Oleh karena itu, dr Osa menegaskan terkait pembagian kategori situasi Covid-19, hanya terdapat dua kategori situasi saja, yakni pemantauan dan pengawasan.
“Tidak ada lagi kata Suspect, makanya harus kita sama-sama klarifikasikan,” tegasnya lagi.
Ia mencontohkan, situasi pemantauan 8 warga Samarinda yang pada Jumat (13/4/2020) kemarin, terbukti negatif Covid-19.
"Kebanyakan masyarakat masih kurang paham Suspect itu apa. Yang akhirnya berujung kepanikan," terangnya.