search

Politik

pilkada samarindaBawaslu Samarindasamarinda

Selain Data Dukungan ASN dan TNI/Polri, Bawaslu Samarinda Juga Temui Suket Kadaluarsa

Penulis: Yusuf
Sabtu, 14 Maret 2020 | 720 views
Selain Data Dukungan ASN dan TNI/Polri, Bawaslu Samarinda Juga Temui Suket Kadaluarsa
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin.

Samarinda, Presisi.co – Selain menemukan data dukungan ASN dan TNI/Polri dalam berkas calon perseorang atau independen. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda, turut menemukan Surat Keterangan (Suket) yang telah habis masa berlakunya.

“Itu (Suket) bervariasi masa berlakunya. Ada yang 6 bulan, ada yang 8 bulan. Memang ada yang kami temukan, tidak berlaku lagi,” sebut Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2020).

Meski demikian, Muin sapaan akrabnya belum memegang data pasti, terkait jumlah suket yang telah habis masa berlakunya itu.

“Belum saya pegang (jumlahnya). Namun, ada kami temui yang sudah setahun tidak berlaku lagi, dan itu tidak boleh,” jelasnya.

Sementara itu, keberadaan Suket sebagai pengganti KTP Elektronik (e-KTP) dalam data dukungan calon paslon perseorangan di Pilkada Samarinda, dipastikan Muin sudah diatur oleh Undang-undang.

“yang tidak boleh itu adalah KTP siak. Jumlahnya akan saya pastikan setelah dapat data pastinya.” Lugasnya.

Terkait kesiapan Bawaslu Samarinda menghadapi verifikasi faktual data dukungan calon perseorangan, Bawaslu dikatakan Muin akan melibatkan petugas pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.

“Rencana, tanggal 14 dan 15 Maret ini dilantik. Artinya, nanti bisa kami libatkan saat melakukan verifikasi faktual,”terangnya.

Adapun jumlah tenaga pengawas yang akan dibentuk Bawaslu Samarinda, adalah sebanyak 100 orang. Meski jumlah tersebut diakuinya belum ideal, namun Ia memastikan Bawaslu Samarinda akan optimal, mengawasi jalannya proses Pilkada Samarinda 2020 ini.

“Kami pastikan, semua akan akan melakukan pengawasan,” tegasnya.