BNNP Kerahkan 49 Helikopter untuk Atasi Karhutla di Enam Provinsi
Penulis: Redaksi Presisi
7 jam yang lalu | 0 views
Water bombing di Pangkalan Lampan, Sumatera Selatan. (Foto: Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
JAKARTA, PRESISI.CO – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan 60.177 personel gabungan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi terdampak, dengan fokus pemadaman saat ini berada di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (14/10/2026).
Merujuk pada Halaman Resmi BNNP, pengerahan personel tersebut didukung 49 helikopter untuk operasi pengeboman air (water bombing) dan patroli udara, serta operasi modifikasi cuaca (OMC) guna membantu penanganan kebakaran.
BNPB mencatat, hingga Rabu (13/10/2026), lahan gambut yang masih dalam proses pemadaman di Kalteng mencapai 7,8 hektare. Sementara itu, luas lahan mineral yang ditangani mencapai 513,89 hektare, termasuk wilayah Taman Nasional Tanjung Puting di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan.
Pada hari yang sama, Satgas Udara di Kalteng melaksanakan enam sorti water bombing dan dua sorti OMC. Adapun di Sumsel, operasi udara mencakup lima sorti water bombing dan dua sorti OMC.
Penanganan di kedua provinsi tersebut menjadi prioritas karena kondisi karhutla telah mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Dalam situasi dengan jarak pandang rendah, pos komando mengutamakan pemadaman melalui jalur darat karena kondisi tersebut membatasi operasional helikopter.
BNPB mencatat, sebanyak 4.686 personel gabungan bertugas menangani karhutla di Kalteng, sedangkan di Sumsel terdapat 12.285 personel.
Untuk mendukung pemadaman dari udara, enam helikopter disiagakan di Kalteng dan lima helikopter di Sumsel. Namun, operasional water bombing sempat terkendala jarak pandang pada 1–12 Oktober 2026 di Kalteng dan 8–11 Oktober 2026 di Sumsel.
BNPB juga menyesuaikan strategi OMC melalui pemindahan lokasi pangkalan operasional. Di Kalteng, operasi menggunakan Bandara Syamsudin Noor, Tjilik Riwut, dan Pangkalan Bun. Sementara itu, operasi untuk wilayah Sumsel berbasis di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaksanaan OMC bergantung pada pertumbuhan awan yang berpotensi menghasilkan hujan. Hingga laporan tersebut disampaikan, hujan yang turun di wilayah penanganan masih tergolong ringan.
Selain Kalteng dan Sumsel, pemerintah pusat dan daerah turut menangani karhutla di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Riau, dan Jambi.
BNPB menyebutkan, hasil penanganan di enam provinsi tersebut menunjukkan bahwa pemadaman pada area kebakaran baru mencapai rata-rata lebih dari 80 persen dari luas lahan yang terbakar setiap hari.
Dalam operasi udara, satu helikopter yang melakukan water bombing rata-rata dapat memadamkan kebakaran pada area seluas 3–5 hektare. Penggunaan helikopter juga dapat dilakukan lintas provinsi sesuai kebutuhan operasi. (*)
Sementara itu, 60.177 personel Satgas Darat berasal dari berbagai unsur, termasuk BNPB, TNI, Polri, Manggala Agni, organisasi perangkat daerah, dan relawan. Mereka dilengkapi peralatan serta perlengkapan untuk mendukung pemadaman di wilayah terdampak.
Bantuan Jepang Berakhir pada 29 September
Di tengah penanganan karhutla, Pemerintah Indonesia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Jepang dan personel Pasukan Bela Diri Darat Jepang atas dukungan pemadaman kebakaran di Kalimantan menggunakan helikopter CH-47.
Berdasarkan siaran pers Kementerian Pertahanan Jepang tertanggal 29 September 2026, pemerintah Jepang memutuskan mengakhiri kegiatan bantuan penanggulangan bencana internasional setelah operasi yang berlangsung sejak 16 September 2026.
Dalam dokumen resmi tersebut, durasi penugasan ditetapkan selama 14 hari, yakni pada 16–29 September 2026. Pemerintah Jepang menyatakan operasi tersebut berkontribusi membantu mencegah meluasnya kebakaran dan menilai penanganan selanjutnya dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia.
Pemerintah Indonesia menjelaskan bahwa penerimaan bantuan internasional dalam keadaan darurat bencana dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan BNPB Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penerimaan Bantuan Internasional dalam Keadaan Darurat Bencana.
Mekanisme tersebut mencakup penyampaian tawaran bantuan melalui komunikasi resmi antarpemerintah, disertai informasi mengenai jenis operasi, peralatan, jumlah dan keahlian personel, serta durasi penugasan.
Dengan berakhirnya misi Jepang, koordinasi dan penyelesaian administrasi, pelaporan, serta evaluasi pelaksanaan bantuan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah memandang kerja sama tersebut sebagai bagian dari hubungan baik Indonesia dan Jepang sekaligus pembelajaran untuk memperkuat koordinasi internasional dalam penanggulangan bencana.
Adapun penanganan karhutla di dalam negeri terus dilanjutkan melalui pengerahan personel darat, optimalisasi operasi udara, dan upaya perlindungan masyarakat di wilayah terdampak.