Iswandi Minta Kriteria Grosir-Eceran Pedagang Pasar Pagi Diperjelas
Penulis: Presisi 1
Kamis, 03 September 2026 | 0 views
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (Presisi.co)
Samarinda, Presisi.co — Penataan pedagang di Pasar Pagi Samarinda masih menunggu kesepakatan mengenai kriteria pedagang grosir dan eceran.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pembagian tersebut belum bisa ditentukan sebelum indikator untuk masing-masing kategori disepakati.
Menurut Iswandi, persoalan grosir dan eceran menjadi salah satu hal yang masih dibahas dalam penataan pedagang Pasar Pagi.
“Yang masih jadi permasalahan kan dua. Yang disebut grosir itu apa, yang disebut pedagang eceran itu apa. Nah, ini harus disepakati dulu,” kata Iswandi usai RDP dengan pedagang Pasar Pagi di DPRD Samarinda, Selasa (1/9/2026)..
Ia mengatakan penentuan kategori pedagang perlu memiliki parameter yang jelas. Sebab, kondisi di lapangan tidak selalu sesuai dengan pembagian yang ada.
“Indikator grosir itu apa, indikator eceran itu apa. Karena di lapangan ada juga yang tidak sepenuhnya grosir atau eceran,” ujarnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pedagang yang beraktivitas langsung di lapangan perlu dilibatkan dalam menentukan parameter tersebut.
“Yang tahu itu kan mereka-mereka yang ada di lapangan. Jadi, parameter-parameter itu harus disepakati dulu,” jelasnya.
Iswandi mengatakan susunan pedagang saat ini masih dalam tahap komunikasi. Karena itu, perubahan penempatan pedagang belum dapat dipastikan sebelum kriteria grosir dan eceran disepakati.
“Nah, itu lagi dikomunikasikan. Nanti kita harus memastikan dulu indikatornya itu apa dulu,” katanya.
Ia berharap kesepakatan mengenai parameter tersebut dapat menjadi dasar dalam penataan pedagang di Pasar Pagi sehingga pembagian grosir dan eceran tidak kembali menimbulkan persoalan di lapangan.
“Jadi, parameter-parameter itu harus disepakati dulu,” pungkasnya. (*)