search

Berita

Guru HonorerPemkab KukarInsentif GuruDisdikbud Kukar

Keluh Kesah Guru Honorer di Kukar soal Insentif yang Belum Diterima Sejak Awal Tahun

Penulis: Umar Daud Muhammad
Jumat, 10 April 2026 | 62 views
Keluh Kesah Guru Honorer di Kukar soal Insentif yang Belum Diterima Sejak Awal Tahun
Ilustrasi. (Sumber: Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co – Sejumlah guru honorer di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluhkan belum terbayarkannya insentif sejak Januari hingga awal April 2026. Kondisi ini membuat tenaga pendidik non-ASN harus bertahan sambil menunggu kepastian pencairan.

Salah seorang guru honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, insentif biasanya dibayarkan pada awal bulan, yakni antara tanggal 1 hingga 7. Namun hingga memasuki bulan keempat, pembayaran belum juga diterima.

“Biasanya di tanggal 1 sampai 7 sudah cair. Tapi sekarang sudah masuk bulan April, berarti sudah empat bulan belum terbayarkan,” ujarnya, Kamis 9 April 2026.

Ia menyebut, insentif yang diterimanya sebesar Rp877 ribu per bulan. Jika diakumulasikan, total tunggakan mencapai sekitar Rp3,5 juta.

Menurutnya, keterlambatan di awal tahun memang kerap terjadi, namun umumnya hanya berlangsung hingga Februari atau Maret. Tahun ini, keterlambatan dinilai lebih lama dari biasanya.

“Biasanya memang sempat telat di awal tahun, tapi tidak sampai selama ini. Baru tahun ini sampai bulan empat belum cair sama sekali,” katanya.

Untuk menyiasati kondisi tersebut, sejumlah guru honorer terpaksa mencari penghasilan tambahan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kalau tidak ada insentif, ya cari kerja sampingan, seperti ojek online,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah daerah segera merealisasikan pembayaran insentif yang tertunda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran insentif bagi guru honorer dan kepala sekolah non-ASN.

Ia menjelaskan, anggaran sebenarnya telah tersedia. Namun proses pencairan tertunda karena adanya penyesuaian regulasi yang harus diselaraskan dengan ketentuan pemerintah pusat.

“Insentif itu sudah teranggarkan dan siap dibayarkan. Hanya saja dari sisi regulasi perlu ada penyempurnaan agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Selain itu, Disdikbud Kukar juga tengah melakukan rekonsiliasi data dengan sekolah untuk memastikan penerima insentif memenuhi syarat, termasuk kepemilikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Jumlah guru honorer dan kepala sekolah non-ASN di Kukar tercatat sekitar 3.000 orang, termasuk tenaga pendidik di sekolah swasta.

Heriansyah menegaskan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas anggaran daerah dan tidak terdampak kebijakan efisiensi.

“Mandatory spending 20 persen untuk pendidikan itu harus dipenuhi. Ini bukan soal efisiensi, tapi penyesuaian regulasi,” tegasnya.

Ia memastikan pihaknya berkomitmen menyelesaikan proses administrasi agar pembayaran insentif segera direalisasikan, meski waktu pencairan masih menunggu penyelesaian tahapan yang berjalan.

“Kami berkomitmen membayarkan sesegera mungkin setelah regulasinya selesai,” pungkasnya.