search

Berita

Neneng Chamelia ShantiSekda SamarindaProfil PejabatPemkot Samarinda

Neneng Chamelia Shanti Resmi Jadi Sekda Samarinda, Ini Jejak Kariernya

Penulis: Muhammad Riduan
1 jam yang lalu | 0 views
Neneng Chamelia Shanti Resmi Jadi Sekda Samarinda, Ini Jejak Kariernya
Neneng Chamelia Shanti yang sekarang resmi menjabat sebagai Sekda Kota Samarinda. (Presisi.co/Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Neneng Chamelia Shanti resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Samarinda. Penunjukan tersebut diumumkan Wali Kota Andi Harun pada Rabu 1 April 2026, setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud.

Neneng merupakan birokrat karier yang telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda sejak 2002. Ia memulai perjalanan dinasnya di Dinas Permukiman dan Pengembangan Kota Samarinda pada April 2002 hingga 2008.

Selanjutnya, ia bertugas di Dinas Cipta Karya dan Tata Kota selama hampir sembilan tahun hingga 2017. Kariernya kemudian berlanjut di Dinas Perumahan dan Permukiman pada 2017–2019, sebelum sempat bergabung di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda pada 2019.

Neneng kemudian kembali ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman hingga 2022, termasuk terlibat dalam penanganan program pada masa pandemi COVID-19.

Pada November 2022, ia dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda hingga September 2025. Setelah itu, ia dilantik sebagai Inspektur Kota Samarinda menjelang akhir 2025.

Selama menjabat Inspektur, ia mencatat capaian dengan membawa Samarinda masuk 10 besar nasional dalam ajang Pariwara Anti Korupsi, yang mencerminkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dari sisi pendidikan, Neneng merupakan lulusan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat angkatan 1994 dengan gelar Sarjana Teknik. Ia kemudian melanjutkan studi magister di Universitas Mulawarman dan meraih gelar Magister Sains.

Wali Kota Andi Harun menegaskan, penetapan Sekda dilakukan melalui mekanisme merit system berbasis kinerja.

“Penilaiannya full objektif berdasarkan kinerja PNS, sehingga campur tangan kepala daerah semakin kecil dan kompetisi menjadi lebih sehat,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar Neneng menjalankan amanah dengan integritas serta memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

“Laksanakan amanah ini dengan baik. Bantu kita semua mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (*)

Editor: Redaksi