Penulis: Muhammad Riduan
SAMARINDA, Presisi.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda masih terus memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus bom molotov yang kini tengah bergulir di persidangan.
Sebagaimana disampaikan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar bahwa tim di lapangan terus bekerja maksimal untuk melacak keberadaan kedua buronan tersebut.
“Tim lapangan kita masih terus bergerak dan berupaya maksimal untuk mencari keberadaan dua orang ini,” ujarnya kepada Presisi.co Rabu 25 Februari 2026 malam.
Menurutnya, sejak dua nama tersebut teridentifikasi, aparat langsung melakukan berbagai upaya penyelidikan, baik secara manual maupun melalui penelusuran berbasis teknologi informasi.
“Sejak teridentifikasi, keduanya terus kita lakukan pengecekan. Kita lakukan lidik manual dan juga lidik melalui IT untuk mengetahui keberadaannya. Sampai sekarang tim opsnal masih terus bekerja untuk bisa menangkap kedua pelaku,” jelasnya.
Sementara itu, diberitakan Presisi.co sebelumnya proses hukum kasus bom molotov tetap berjalan. Sidang perkara tersebut kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda pada Selasa, 24 Februari 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi fakta.
Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ninin A. Natsir mengungkapkan dua DPO yang masih dicari masing-masing bernama Edi Susanto alias Kepet dan Andis.
“Kalau DPO itu sudah dari berkas. Kami sudah telusuri dalam berkas keberadaan mereka. Karena terkait DPO ini, Syuria (terdakwa) dan Edy (DPO) memang yang merencanakan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski keberadaan kedua DPO masih belum diketahui, proses persidangan tidak dapat ditunda.
“Dari P19 sudah diperintahkan untuk menelusuri keberadaan DPO. Tapi perkara tidak mungkin berhenti menunggu keduanya. Yang penting status DPO dan suratnya sudah ada dalam berkas, maka sidang tetap dilanjutkan,” tegasnya.
Pihak berwajib memastikan upaya pencarian terhadap kedua buronan akan terus dilakukan hingga berhasil diamankan. (*)
Editor: Redaksi




