Penulis: Muhammad Riduan
Samarinda, Presisi.co — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) 1 pada 23 Januari 2026 di Jalan H.M Ardans (Ringroad 3), Samarinda.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis” dan menghadirkan dua narasumber, yakni Muhammad Sultan, S.Km., M.Kes dan Jerin, S.Sos.
Dalam kesemepatan tersebut, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Demokrasi itu tidak berhenti pada saat pemilu saja. Setelah memilih, masyarakat juga harus ikut mengawal, memberi masukan, bahkan mengkritisi kebijakan agar pemerintahan berjalan sesuai harapan rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, partisipasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Partisipasi publik sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Sultan menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun saran terhadap kebijakan pemerintah.
“Partisipasi publik bukan hanya soal hadir dalam forum, tetapi bagaimana masyarakat memahami perannya dalam proses perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi kebijakan,” paparnya.
Hal senada disampaikan Jerin yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam membangun demokrasi yang sehat di daerah. Ia menyebut keterbukaan informasi menjadi kunci meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Melalui kegiatan PDD 1 ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin meningkat, sekaligus memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya.(*)
Editor : Redaksi




